kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Indonesia Re Berupaya Tekan Klaim Asuransi yang Naik, Ini Strateginya


Rabu, 28 Juni 2023 / 06:30 WIB
Indonesia Re Berupaya Tekan Klaim Asuransi yang Naik, Ini Strateginya


Reporter: Vina Destya | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan reasuransi Indonesia Re fokuskan pada analisa risiko portofolio sebagai strategi menghadapi klaim asuransi yang naik. 

Menurut data keuangan pada kuartal I tahun 2023, Indonesia Re mencatat klaim reasuransi sebesar Rp 348 juta per Maret 2023. Angka tersebut naik 36% dibandingkan pada periode yang sama tahun 2022, yaitu sebesar Rp 255,7 juta.

Direktur Teknik Operasi Indonesia Re Delil Khairat mengatakan, Covid-19 menjadi salah satu penyebab naiknya klaim, sehingga banyak perusahaan juga yang akhirnya mendapatkan pengawasan yang ketat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: Indonesia Re Terus Berupaya Terapkan Standar Underwriting yang Ketat

Indonesia Re juga melakukan moratorium dalam upaya mengantisipasi kenaikan klaim asuransi.

“Kami melihat ada isu dengan asuransi kredit yang harus kita benahi pengelolaan risikonya, sambil tunggu panduan lebih lanjut dari OJK soal mau dibawa kemana isu asuransi kredit ini, kita lakukan moratorium,” ujar Delil.

Delil juga mengatakan bahwa bisnis bisa datang secara treaty yaitu bisnis untuk portofolio tertentu dan secara fakultatif. Indonesia Re melihat bahwa Treaty memiliki hasil yang buruk setiap tahunnya, sehingga Indonesia Re berfokus untuk membenahi kualitas dari portofolio Treaty.

Dalam membenahi kualitas portofolio tersebut, Delil menyampaikan bahwa hal-hal yang dilakukan oleh perusahaan adalah ketika memperbaharui perjanjian Treaty dengan klien dan seeding-seeding perusahaan asuransi, perusahaan juga melakukan term and condition bagi yang menaikan harga, serta memberikan pengetatan dalam pengawasan.

“Jadi kami terus melakukan assesment terhadap portofolio dan melakukan perbaikan-perbaikan,” ujar Delil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×