Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Ahmad Febrian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus gagal bayar di industri asuransi marak terjadi. Maka, industri asuransi harus berbenah. Salah satunya dengan memperbaik proses underwriting.
Underwriting merupakan salah satu proses yang sangat penting dalam asuransi. Underwriting untuk menilai risiko yang dapat diterima oleh perusahaan asuransi dan menentukan berapa banyak premi yang harus dibayarkan pemegang polis setiap periodenya.
Maka, PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re senantiasa menerapkan standar yang ketat dalam proses underwriting. Menurut BUMN ini, profitabilitas, penilaian jenis risiko, serta kebijakan underwriting memainkan peranan sentral dalam menentukan bisnis yang sehat untuk
kelangsungan dan kesehatan perusahaan.
Dalam penilaian risiko polis Indonesia Re dengan menggunakan informasi dan data risiko yang diberikan oleh ceding. Ceding adalah perusahaan asuransi yang mengalihkan sebagian risikonya kepada perusahaan reasuransi atau asuransi umum lain.
Baca Juga: Proteksi Tagihan Ekspor, LPEI Menggandeng Indonesia Re
“Dalam melakukan underwrite, kami merujuk pada panduan underwriting yang jelas, terperinci, serta memastikan kepatuhan terhadap aturan dan ketentuan yang berlaku,” terang Delil Khairat, Direktur Teknik Operasi Indonesia Re, dalam rilis yang diterima Kontan.co.id, Senin (26/6).
Di Indonesia Re, underwriting reasuransi umum juga melibatkan penilaian terhadap potensi klaim jangka panjang. Underwriter dan aktuaris bekerja sama
untuk menentukan harga dan cadangan premi yang sesuai.
Strategi underwriting sangat berpengaruh kepada perbaikan portofolio Indonesia Re. Strategi melibatkan pembatasan partisipasi dalam lini bisnis yang tidak menguntungkan.
“Kami melakukan evaluasi terhadap underwriting guideline kami guna memastikan term & conditions senantiasa up to date dan relevan dengan kondisi pasar," ujar Delil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News