kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.888.000   -5.000   -0,17%
  • USD/IDR 17.158   1,00   0,01%
  • IDX 7.621   -2,20   -0,03%
  • KOMPAS100 1.052   -3,78   -0,36%
  • LQ45 757   -2,62   -0,35%
  • ISSI 277   -0,92   -0,33%
  • IDX30 403   -0,40   -0,10%
  • IDXHIDIV20 488   -0,78   -0,16%
  • IDX80 118   -0,36   -0,30%
  • IDXV30 138   0,41   0,30%
  • IDXQ30 129   -0,01   -0,01%

Industri Penjaminan Jadi Kunci Pembiayaan UMKM, Simak Roadmap OJK


Kamis, 16 April 2026 / 17:08 WIB
Industri Penjaminan Jadi Kunci Pembiayaan UMKM, Simak Roadmap OJK
ILUSTRASI. OJK punya roadmap 2024-2028 untuk industri penjaminan


Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan pentingnya peran perusahaan penjaminan dalam mendorong akses pembiayaan bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), di tengah masih terbatasnya kemampuan pelaku usaha dalam memenuhi persyaratan pembiayaan.

Direktur Eksekutif Pengawasan Penjaminan, Dana Pensiun, dan Pengawasan Khusus OJK Asep Iskandar mengatakan, salah satu kendala utama UMKM dalam memperoleh pembiayaan adalah keterbatasan dalam menyediakan jaminan serta kendala administrasi usaha.

“Keterbatasan UMKM dalam mengakses sumber pembiayaan disebabkan karena ketidakmampuan dalam menyediakan jaminan seperti agunan dan kendala administrasi yang terkait dengan kegiatan usahanya sehingga dinilai unbankable,” kata Asep dalam acara daring 'Penguatan Ekosistem Penjaminan Kredit UMKM untuk percepatan Pertumbuhan Ekonomi Nasional, Kamis (14/4/2026).

Baca Juga: Pelemahan Rupiah Belum Berdampak Langsung ke Premi Asuransi Digital Bersama

Dalam kondisi tersebut, perusahaan penjaminan berperan dalam menjembatani kebutuhan pembiayaan UMKM dengan lembaga keuangan.

Asep menjelaskan, penjaminan merupakan kegiatan yang melibatkan tiga pihak, yakni penjamin, terjamin dalam hal ini UMKM, serta penerima jaminan seperti bank atau lembaga pembiayaan lainnya.

Ia menyebut, perusahaan penjaminan memberikan penjaminan atas pemenuhan kewajiban finansial UMKM kepada lembaga pembiayaan. Dengan adanya penjaminan, akses pembiayaan bagi UMKM dapat lebih terbuka.

Selain itu, perusahaan penjaminan juga berperan dalam meningkatkan daya tarik UMKM bagi lembaga pembiayaan, memperluas akses pembiayaan, serta membantu pengelolaan risiko usaha.

Dalam mendukung penguatan industri penjaminan, OJK telah menyusun peta jalan (roadmap) industri penjaminan periode 2024-2028.

Roadmap tersebut terdiri dari tiga fase, yakni penguatan fondasi pada 2024-2025, konsolidasi dan penciptaan momentum pada 2026-2027, serta fase pertumbuhan pada 2028.

"Pada fase awal, terdiri dari permodalan, ruang lingkup usaha. Selain itu juga dilakukan implementasi skema tiga layer penjaminan, yang melibatkan perusahaan penjaminan, penjaminan bersama, serta penjaminan ulang," lanjutnya.

Baca Juga: Porsi Pembiayaan UMKM Baru 18,42% pada 2025, OJK Minta Peran Penjaminan

Memasuki fase berikutnya, OJK mendorong pembentukan lembaga penjaminan ulang guna meningkatkan kapasitas industri penjaminan dalam negeri. Asep menyebut, saat ini telah terdapat satu perusahaan penjaminan ulang swasta, namun ke depan diharapkan jumlahnya dapat bertambah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×