kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.700.000   20.000   0,75%
  • USD/IDR 17.893   11,00   0,06%
  • IDX 6.305   -68,49   -1,07%
  • KOMPAS100 825   -11,01   -1,32%
  • LQ45 626   -7,40   -1,17%
  • ISSI 218   -1,80   -0,82%
  • IDX30 350   -3,85   -1,09%
  • IDXHIDIV20 426   -3,16   -0,74%
  • IDX80 94   -1,19   -1,25%
  • IDXV30 118   -0,66   -0,56%
  • IDXQ30 111   -1,03   -0,92%

Industri Penjaminan Waspadai Sejumlah Faktor yang Bisa Tekan Rasio Klaim


Kamis, 13 Agustus 2026 / 11:00 WIB
Industri Penjaminan Waspadai Sejumlah Faktor yang Bisa Tekan Rasio Klaim
ILUSTRASI. Asippindo menyampaikan industri penjaminan perlu mewaspadai sejumlah faktor yang dapat memengaruhi angka rasio klaim hingga akhir tahun ini.? (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) menyampaikan industri penjaminan perlu mewaspadai sejumlah faktor yang dapat memengaruhi angka rasio klaim hingga akhir tahun ini.

Sekretaris Jenderal Asippindo Agus Supriadi mengatakan faktor yang perlu diwaspadai meliputi perlambatan ekonomi, penurunan daya beli, tingginya suku bunga, peningkatan kredit bermasalah, konsentrasi portofolio, serta berakhirnya restrukturisasi.

"Ditambah, adanya ketidaksesuaian tarif dengan risiko, serta potensi fraud dan penumpukan klaim menjelang akhir tahun," katanya kepada Kontan, Rabu (12/8/2026).

Sementara itu, Agus menyampaikan peluang perbaikan rasio klaim industri masih terbuka ke depannya. Dengan catatan, apabila kondisi ekonomi dan kualitas pembiayaan tetap terjaga.

Baca Juga: Rasio Klaim Penjaminan Membaik, Asippindo Ungkap Faktor Pendorongnya

Dia menerangkan idealnya, rasio klaim industri berada di bawah 70%–80% dan secara konsisten tidak melampaui 100%.

Untuk menekan rasio klaim, Agus mengatakan industri penjaminan perlu menerapkan sejumlah upaya. Dia bilang upayanya, yakni perlu memperkuat underwriting dan credit scoring, serta menerapkan tarif berbasis risiko, meningkatkan monitoring portofolio, serta memperkuat penjaminan ulang.

"Ditambah, mengoptimalkan subrogasi, serta mengevaluasi kerja sama dan pembagian risiko dengan mitra," ucap Agus.

Sebagai informasi, data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, rasio klaim penjaminan konvensional berada di level 96,01% per Juni 2026. Nilainya berangsur membaik sejak beberapa bulan terakhir yang berada di atas 100%. Misalnya saja, rasio klaim tercatat sebesar 103,31% per April 2026, kemudian sebesar 100,47% per Mei 2026.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×