kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ingin Garap Asuransi Pertanian, Bumida Ajukan Izin ke Depkeu


Selasa, 09 Juni 2009 / 09:24 WIB


Sumber: KONTAN | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Keinginan PT Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967 (Bumida) menjajakan asuransi pertanian di Denpasar, Bali kian menggebu.

Meski baru mengajukan izin ke Bapepam-LK, awal Juni lalu, anak perusahaan Asuransi Bumiputera ini sudah mempresentasikan produk asuransi pertaniannya kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Bali.

Direktur Pemasaran dan Sumber Daya Manusia Bumida Joko Hananto bilang, untuk mendapatkan proyek asuransi pertanian di Bali, Bumida harus mengikuti tender seperti juga perusahaan asuransi lainnya. Maklum, pembayaran premi atas asuransi pertanian kelak akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sebelum mengikuti tender tersebut, "Kami menyiapkan perizinan ke Depkeu. Jadi, saat tender itu terjadi, kami sudah mengantongi izin untuk menjual produk tersebut,” jelas Joko Senin (8/6).

Untuk menggarap asuransi ini, Bumida menawarkan premi Rp 200 juta hingga Rp 300 juta per tahun. Kata Joko, angka ini terbilang murah lantaran perusahaan ini memproteksi lahan pertanian di satu kabupaten.

Hingga saat ini, Bumida mengaku belum mempunyai nama generik atas produk asuransi pertanian yang mereka tawarkan tersebut.

Yang jelas, Bumida tidak ingin produk penjaminan atas asuransi pertanian miliknya terbatas hanya memberikan proteksi atas tanaman padi.

Ke depan, Bumida berharap bisa memberikan proteksi atas produk pertanian lainnya. “Ceruk pasar itu masih terus kami gali. Saat ini, proteksinya masih terbatas pada tanaman padi saja," ujar Joko.

Lewat asuransi tersebut, Bumida menjamin tanaman padi dari risiko banjir dan hama atau puso. Dengan perlindungan asuransi pertanian tersebut, petani akan memiliki pencadangan dana bila ternyata mereka gagal panen padi karena kedua penyebab tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×