Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
Dari sisi pengguna, OJK mencatat total peminjam sampai dengan akhir tahun lalu telah mencapai 73,2 juta entitas, sedangkan total pemberi pinjaman mencapai 809.494 entitas.
Salah satu penyelenggara fintech lending yang menunjukkan kinerja ciamik dan telah memperoleh izin OJK adalah PT Fintek Digital Indonesia (Kredito). Kus menjelaskan sebagian besar fintech lending pada tahun lalu memperoleh izin dari OJK.
Baca Juga: Pinjaman Fintech di Papua Tumbuh Tertinggi, Ini Pinjol Ilegal dan Legal Terbaru 2022
Status izin tersebut memberikan nilai tambah bagi penyelenggara fintech lending untuk melakukan ekspansi bisnis.
“Kredibilitasnya meningkat. Mereka dapat kepercayaan dari lender dan itu semakin tinggi sehingga memungkinkan untuk leverage usahanya dengan pertumbuhan yang lebih besar,” ucap Kus.
Direktur Kredito Daniel Soelistyo menjelaskan, sepanjang tahun 2021 perusahaan berhasil menyalurkan pinjaman sebesar Rp 1,46 triliun, atau meningkat 677% atau hampir 8 kali lipat dibandingkan dengan penyaluran 2020 yang masih Rp 188 miliar dengan (TKB90) terjaga di level 96%.
“Kredito telah menunjukkan kinerja yang luar biasa di sepanjang tahun 2021 dalam memberikan kemudahan pembiayaan dan pelayanan kepada para pengguna setia serta masyarakat. Ini merupakan pencapaian luar biasa bagi Kredito di tengah perekonomian nasional yang belum pulih dari pandemi,” kata Daniel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News