Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri financial technology peer to peer (p2p) lending atau pinjaman online mencatatkan pertumbuhan kinerja sebesar 89,77% pada 2021 lalu, meski gelombang pandemi Covid-19 belum sepenuhnya surut.
Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kusersyansyah, menjelaskan, fintech lending menghadapi tantangan yang luar biasa dalam dua tahun terakhir ini. Meski diterpa pandemi, fintech lending tetap melanjutkan pertumbuhan yang positif pada 2021 lalu.
“Kinerja dari fintech di 2021, ini tahun kedua pandemi, menunjukkan catatan yang sangat baik,” kata Kusersyanyah dalam keterangannya, Kamis (10/3).
Baca Juga: OJK Godok Aturan Agar Bank Bisa Akuisisi Fintech, Begini Kata Analis
Menurut Kus, sapaan akrab Kusersyanyah, ada tiga faktor utama yang mendorong kinerja industri fintech lending tetap apik. Pertama, fintech lending masuk ke dalam sektor yang penilaian kreditnya (credit scoring) cepat berubah dan terdeteksi dari waktu ke waktu.
Kedua, pandemi telah mengubah perilaku masyarakat karena harus menjaga jarak satu sama lain (social distancing). “Jadinya, pinjaman online ini menjadi alternatif yang semakin banyak digunakan,” ungkapnya.
Faktor terakhir adalah gap kredit di Indonesia yang masih tinggi. Mengacu data Bank Dunia, Kus menjelaskan, Indonesia memiliki gap kredit sebesar Rp 1.500 triliun per tahun.
“Gap kredit ini bisa dikatakan sebagai segmen yang unbankable dan mengatasi gap kredit itu merupakan visi-misinya fintech lending,” ungkapnya.
Berdasarkan data OJK, industri fintech lending mencatatkan akumulasi penyaluran kredit mencapai Rp 295,85 triliun hingga akhir 2021. Jumlah tersebut meningkat 89,77% secara year on year (yoy) dibandingkan penyaluran pada 2020 lalu yang sebesar Rp 155,9 triliun.
Dari sisi pengguna, OJK mencatat total peminjam sampai dengan akhir tahun lalu telah mencapai 73,2 juta entitas, sedangkan total pemberi pinjaman mencapai 809.494 entitas.
Salah satu penyelenggara fintech lending yang menunjukkan kinerja ciamik dan telah memperoleh izin OJK adalah PT Fintek Digital Indonesia (Kredito). Kus menjelaskan sebagian besar fintech lending pada tahun lalu memperoleh izin dari OJK.
Baca Juga: Pinjaman Fintech di Papua Tumbuh Tertinggi, Ini Pinjol Ilegal dan Legal Terbaru 2022
Status izin tersebut memberikan nilai tambah bagi penyelenggara fintech lending untuk melakukan ekspansi bisnis.
“Kredibilitasnya meningkat. Mereka dapat kepercayaan dari lender dan itu semakin tinggi sehingga memungkinkan untuk leverage usahanya dengan pertumbuhan yang lebih besar,” ucap Kus.
Direktur Kredito Daniel Soelistyo menjelaskan, sepanjang tahun 2021 perusahaan berhasil menyalurkan pinjaman sebesar Rp 1,46 triliun, atau meningkat 677% atau hampir 8 kali lipat dibandingkan dengan penyaluran 2020 yang masih Rp 188 miliar dengan (TKB90) terjaga di level 96%.
“Kredito telah menunjukkan kinerja yang luar biasa di sepanjang tahun 2021 dalam memberikan kemudahan pembiayaan dan pelayanan kepada para pengguna setia serta masyarakat. Ini merupakan pencapaian luar biasa bagi Kredito di tengah perekonomian nasional yang belum pulih dari pandemi,” kata Daniel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News