kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Ini alasan LPS kerek bunga penjaminan


Selasa, 30 Oktober 2018 / 15:59 WIB
Ini alasan LPS kerek bunga penjaminan
ILUSTRASI. Destry Damayanti


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menaikkan tingkat bunga penjaminan Rupiah Bank Umum sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6,75% dari sebelumnya 6,5%. Beberapa pertimbangan LPS dalam menaikkan tingkat bunga penjaminannya antara lain lantaran kondisi pasar yang masih belum stabil.

Anggota Dewan Komisioner LPS Destry Damayanti menerangkan beberapa analisis yang pertimbangan LPS yakni perkembangan suku bunga pasar simpanan (SBP) dari 62 bank benchmark rupiah terpantau masih naik. Pantauan LPS, dalam periode observasi 26 September 2018 hingga 23 Oktober 2018 SBP rupiah terpantau naik 9 basis poin (bps) menjadi 5,89%.

Sementara untuk SBP valuta asing (valas) dari 19 bank benchmark sepanjang periode evaluasi 8 Oktober sampai 23 Oktober 2018 juga tercatat naik 6 bps menjadi 1,11%.

"Suku bunga simpanan yang terus meningkat merupakan sebagai respon atas kenaikan suku bunga kebijakan moneter, meskipun di sisi lain pada komponen distance margin yang merupakan representasi kenaikan intensitas persaingan antar bank menunjukkan tren stabil," ujar Destry dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (30/10).

Menurut LPS kondisi ini secara normal mendorong kenaikan tingkat bunga penjaminan LPS. Selain faktor tersebut, kenaikan lanjutan suku bunga The Fed di September sebesar 25 bps serta respon suku bunga kebijakan moneter Bank Indonesia (BI) yang naik 150 bps sepanjang Mei-Oktober 2018 merupakan sinyal bahwa kenaikan suku bunga simpanan perbankan masih akan terus berlangsung.

LPS menambahkan, kenaikan suku bunga simpanan juga dipengaruhi meningkatnya kebutuhan dana perbankan untuk menjaga kondisi likuiditas di tengah tingginya ekspansi kredit yang relatif berada di atas pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK).

Nah, berdasarkan data internal yang dikelola LPS, kondisi likuiditas perbankan memang tengah mengetat terutama dari sisi loan to deposit ratio (LDR). Sebab, LDR bank umum naik dari 94,16% pada Agustus 2018 menjadi 94,27% pada September 2018.

Pada periode yang sama, pertumbuhan kredit kembali naik menjadi 13% secara year on year (yoy) dari 12,31% yoy pada Agustus 2018. Sementara itu, pertumbuhan DPK justru menurun tipis menjadi 6,62% yoy dari 6,73% yoy di bulan sebelumnya.

Di lain pihak, posisi kewajiban bank sentral kepada pemerintah pusat di akhir September 2018 cenderung turun dari Rp 197,73 triliun pada Agustus 2018 ke Rp 167,03 triliun pada September 2018.

"Hal ini mengindikasikan pemerintah melakukan injeksi likuiditas ke sistem keuangan dari aktivitas fiskal pada periode Agustus-September dan sesuai siklusnya potensial akan meningkat hingga akhir tahun," sambungnya.

Sementara itu, suku bunga pasar uang antar bank (JIBOR) rupiah rata-rata overnight terpantau bergerak naik pada periode observasi LPS (26 September-23 Oktober 2018) dibandingkan pada periode observasi sebelumnya 18 bps. Sementara secara point to point dari posisi tanggal 23 Oktober terhadap 5 Oktober 2018 seluruh JIBOR mengalami kenaikan antara 7 bps-15 bps.

Meski begitu, berdasarkan data bulan September 2018 cakupan penjaminan LPS masih memadai alias di atas mandat undang-undang minimal sebesar 90% dari total nasabah.

Per September 2018 cakupan penjaminan LPS secara jumlah rekening tercatat sebesar 99,9% atau 265,09 juta rekening dari total rekening 265,53 juta rekening atau setara nominal 52,61% sebesar Rp 2.419,7 triliun dari total nominal Rp 4.769,9 triliun.

Melihat beberapa analisis tersebut, risiko likuiditas diperkirakan masih akan cukup tinggi pada periode Oktober hingga Januari 2019 yang dipicu beberapa faktor. Antara lain potensi kenaikan Fed rate berikutnya pada Desember 2018, penguatan indeks dollar Amerika Serikat (AS), kekhawatiran dampak perang dagang, volatilitas di pasar finansial yang tinggi serta dampak rencana saksi AS terhadap Iran yang menjadi downside risk bagi kondisi likuiditas di pasar keuangan dalam negeri.

Di sisi lain, perbankan hingga saat ini masih berada dalam proses penyesuaian merespon kenaikan kebijakan moneter di tengah laju pertumbuhan kredit yang relatif lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan simpanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×