Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Noverius Laoli
Direktur Bank BJB sebelumnya menyatakan, mekanisme suntikan likudiitas sendiri akan dilaukan setelah perseroan rampung melakukan uji kaliakan alias due diligence terhadap Bank Banten.
“Sebagai langkah awal kami akan melakukan proses persiapan due diligence yang kami pastikan untuk dilakukan secara cermat, professional dan independent” ujarnya dalam keterangan resminya, 24 April 2020 lalu.
Kontribusi dari BJB membantu likuiditas Bank Banten sejatinya bakal membantu Pemprov Banten untuk tidak merogoh kocek APBD sama sekali. Apalagi Gubernur Banten Wahidin Halim mengaku butuh ongkos tinggi menyelematkan Bank Banten.
“Pemprov Banten dari awal berupaya mempertahankan Bank Banten. Kalau melalui suntikan APBD, kami harus siapkan dana Rp 2,8 triliun,” katanya dalam keterangan resminya, 25 April 2020.
Baca Juga: Ini kata Bank Banten soal keterlibatan Istana dalam merger dengan Bank BJB
Sebagai catatan Pemprov Banten memang tek pernah melakukan aksi penambahan modal lagi setelah mengakuisisi perseroan pada 2016 yang saat itu masih bernama Bank Pundi dari Recapital Group, perusahaan kongsi Sandiaga S. Uno dan Roeslan P. Roeslani.
Pemprov Banten mengakuisisi Bank Pundi melalui BUMD miliknya yaitu PT Banten Global Development (BGD) dengan mengucurkan dana total Rp 619,49 miliar. Skemanya, BGD mulanya masuk dengan mengeksekusi 35% saham Bank Pundi dalam rights issue pada Juli 2006. Kemudian pada Desember 2016, BGD kembali mengeksekusi 16% saham dalam right issue, sehingga total memiliki 51% saham.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News