Reporter: Annisa Fadila | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT FWD Life Indonesia (FWD Life) meluncurkan produk Asuransi Bebas Rencana Optimal dan FWD Legacy Protection. Produk ini bertujuan untuk membantu meningkatkan penetrasi asuransi dan memenuhi kebutuhan terhadap perlindungan yang meningkat di Indonesia.
Asuransi Bebas Rencana Optimal menawarkan pertanggungan asuransi karena meninggal dan ketidakmampuan total tetap. Produk ini juga memberikan pengembalian premi 120% dari total premi dasar kepada nasabah jika polis tersebut masih berlaku sampai akhir masa asuransi.
Sementara FWD Legacy Protection menawarkan fleksibilitas dalam menentukan uang pertanggungan berjumlah besar dan pilihan masa asuransi. Adapun proses pengajuannya terbilang cukup mudah. Untuk nasabah dengan uang pertanggungan Rp 10 miliar atau lebih rendah, tidak memerlukan pemeriksaan medis. Hal ini untuk menciptakan pengalaman nasabah yang baru dan lebih baik.
Baca Juga: Tunggu restu OJK, FWD Life dan FWD Insurance Indonesia bakal dilebur
Presiden Direktur FWD Life Anantharaman Sridharan mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang asuransi dan memberikan stabilitas dan perlindungan keuangan bagi seluruh masyarakat, jika ada risiko yang tidak terduga. “Kami berkomitmen untuk meningkatkan Peluncuran Asuransi Bebas Rencana Optimal dan FWD Legacy Protection dari FWD Life ini menunjukkan pendekatan perusahaan yang berfokus pada nasabah, karena perusahaan sadar tentang pentingnya mempersiapkan masa depan,” ujar Anantharman dalam siaran pers, Rabu (19/8).
Untuk diketahui, asuransi Bebas Rencana Optimal dan FWD Legacy Protection merupakan perlindungan jiwa komprehensif dengan uang pertanggungan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan keluarga. Produk-produk ini tersedia dibeli melalui saluran distribusi keagenan.
“Masing-masing produk mempunyai beberapa manfaat. Misal Asuransi Bebas Rencana Optimal punya manfaat 100% dari uang pertanggungan akan diberikan jika meninggal selama masa asuransi untuk memberikan dukungan keuangan langsung kepada keluarga. Selanjutnya manfaat meninggal karena kecelakaan untuk pemegang polis dan penerima manfaat sebesar 10% dari uang pertanggungan dengan maksimal Rp 50 juta,” ungkap dia.
Baca Juga: First State Investments Indonesia Berganti Nama Menjadi FWD Asset Management
Adapun manfaat lainnya adalah memberikan tambahan manfaat meninggal karena kecelakaan atau ketidakmampuan total tetap hingga 10 kali uang pertanggungan, pengembalian premi hingga 120% dari total premi dasar yang dibayarkan jika polis masih berlaku sampai akhir masa asuransi, fleksibilitas dalam memilih masa asuransi, yakni 10, 15, atau 20 tahun dengan masa pembayaran premi yang singkat 5, 10, dan 15 tahun dan premi yang diberikan tidak akan berubah selama masa pembayaran premi.
Adapun manfaat FWD Legacy Protection antara lain fleksibilitas dalam memilih masa asuransi, yakni 10, 15, atau 20 tahun dengan masa pembayaran premi yang singkat seperti 5, 10, dan 15 tahun, premi yang diberikan tidak akan berubah selama masa pembayaran premi juga tidak ada financial underwriting untuk jumlah uang pertanggungan hingga Rp 12 miliar.
Senada, Direktur Chief of Proposition & Syariah FWD Life Ade Bungsu menambahkan, Asuransi Bebas Rencana Optimal dan FWD Legacy Protection dari FWD Life adalah dua pilihan yang lengkap dan efektif untuk masyarakat Indonesia. “Dengan proses klaim yang dapat dilakukan secara digital, kami ingin memberikan rasa aman kepada masyarakat yang bekerja di Indonesia dalam menghadapi apapun yang terjadi,” terang Ade.
Baca Juga: OJK izinkan perubahan nama Commonwealth Life menjadi FWD Insurance Indonesia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News