Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan izin usaha di bidang asuransi jiwa bagi PT Commonwealth Life setelah melakukan perubahan nama menjadi PT FWD Insurance Indonesia.
Izin itu telah melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-76/NB.1/2020 tanggal 24 Juni 2020. Pemberlakuan izin usaha ini berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Dewan Komisioner atas perusahaan tersebut, yakni tanggal 6 Juli 2020.
“Dengan diberikannya pemberlakuan izin usaha perusahaan, PT FWD Insurance Indonesia diwajibkan agar dalam menjalankan kegiatan usaha selalu menerapkan praktik usaha yang sehat dan senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku,” ujar Kepala Departemen Pengawasan IKNB 1A OJK Dewi Astuti dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/7).
Baca Juga: FWD Group akan beli saham baru BRI Life, BRI tetap mayoritas
Sebelumnya, PT FWD Life Indonesia (FWD Life) telah mengumumkan penyelesaian akuisisi Commonwealth Life pada Senin (8/6). Pasca akuisisi, Commonwealth Life berubah nama menjadi PT FWD Insurance Indonesia (FWD Insurance).
Nasabah dan saluran distribusi FWD Insurance tidak akan terpengaruh oleh perubahan kepemilikan dan pergantian nama dan semua polis yang ada akan terus dihormati. Nasabah FWD Insurance juga dapat terus mengakses produk dan layanan perusahaan melalui saluran distribusi pilihan mereka.
"Kami berharap dapat mengembangkan bisnis FWD di Indonesia melalui investasi jangka panjang dan kami berusaha untuk terus menghadirkan produk-produk inovatif dan pengalaman nasabah yang sesuai dengan kebutuhan yang berkembang dari nasabah yang semakin melek teknologi saat ini," kata Anantharaman Sridharan, Presiden Direktur FWD Life dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id.
Huynh Thanh Phong, CEO FWD Group mengaku senang dapat memperkuat kehadiran FWD di Indonesia melalui akuisisi ini. Ia menyebut Indonesia merupakan pasar prioritas untuk FWD.
Lantaran potensi besar untuk mengubah cara pandang masyarakat mengenai asuransi di negara dengan penetrasi asuransi yang masih cukup rendah dan sedang berkembang pesat ini.
FWD Insurance akan menjalankan kemitraan distribusi asuransi jiwa selama 15 tahun dengan PT Bank Commonwealth, bisnis perbankan Commonwealth Bank of Australia di Indonesia.
"Kami sangat senang dapat bermitra dengan FWD dalam peristiwa bersejarah dan perjalanan yang menarik ini. Kami memiliki tujuan yang sama dalam mendigitalkan layanan dan proses kami untuk memenuhi kebutuhan nasabah yang terus berkembang seiring dengan perubahan teknologi di masa sekarang ini," imbuh Lauren Sulistiawati, Presiden Direktur Bank Commonwealth.
Baca Juga: FWD Life Indonesia rampungkan akuisisi Commonwealth Life
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News