Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Jika sudah begitu, nasabah harus segera ke Cabang terdekat melakukan penggantian kartu ke Mandiri Debit Chip untuk dapat bertransaksi kembali.
Penggantian ini dapat dilakukan melalui cabang Bank Mandiri terdekat. Penggantian Mandiri Debit Magnetic Stripe ke Chip tidak dikenakan biaya alias gratis.
Sebagai informasi, konversi Mandiri Debit Chip adalah penggantian kartu debit berbasis Magnetic Stripe menjadi Chip sesuai dengan arahan Bank Indonesia dan demi keamanan nasabah dalam bertransaksi menggunakan Mandiri Debit.
Bank Mandiri menerbitkan kartu Mandiri Debit Chip, sesuai dengan ketentuan atau regulasi dari BI, yaitu Surat Edaran Bank Indonesia No. 17/52/DKSP tanggal 30 Desember 2015 tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number pada Kartu ATM dan / atau Kartu Debit yang diterbitkan di Indonesia.
Kebijakan ini dilakukan untuk meningkatkan keamanan transaksi kartu debit baik dari sisi nasabah, toko/merchant, maupun Bank sebagai penyedia jasa.
“Kartu berbasis chip relatif lebih aman dibandingkan transaksi menggunakan kartu berbasis magnetic stripe karena mengurangi resiko pencurian data nasabah dan transaksi skimming,” tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Jadwal Blokir Kartu ATM Mandiri Debit Magnetic Stripe"
Penulis : Muhammad Choirul Anwar
Editor : Erlangga Djumena
Selanjutnya: Gandeng Artajasa, Bank Mandiri integrasikan BPR ke Gerbang Pembayaran Nasional
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News