Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Narita Indrastiti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank J-Trust Indonesia Tbk (BCIC) akan melakukan reverse stock split atau penggabungan nilai nominal saham. Dari 100.000 saham menjadi 1 saham baik untuk seri A maupun seri B.
Direksi dalam keterbukaan informasi ke BEI, Senin (1/10), menjelaskan, reverse stock split ini berdasarkan keputusan rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) pada 28 Juni lalu.
Bank J-Trust Indonesia disebut sudah melakukan langkah-langkah terkait dengan reverse stock ini. Hasilnya pada 3 September lalu, bank telah menerima surat persetujuan perubahan anggaran dasar dari Kemkumham.
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengaku telah menyetujui pencatatan tambahan atas seluruh saham seri A kecuali 1% dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor yaitu 100,1 juta saham seri A.
Nilai nominal saham setelah reverse stock split adalah Rp 1.000 per saham yang merupakan milik JTrust Investments Indonesia dalam rangka memenuhi peraturan pemeintah No 29/1999.
Berikut adalah jadwal pelaksanaan lengkap reverse stock Bank J-Trust Indonesia. Pada 2 Oktober 2018 adalah akhir perdagangan saham dengan nominal lama dan tanggal daftar pemegang saham untuk pelaksanaan reverse stock.
Kemudian 3 Oktober 2018 adalah tanggal pendistribusian saham hasil reverse stock dan mulai perdagangan saham di pasar regular dan negosiasi.
Tanggal 3 Oktober juga merupakan tanggal pembayaran pecahan saham akibat reverse stock. Sedangkan pada 8 Oktober 2018, akan dimulai perdagangan saham di pasar tunai dengan nominal baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News