Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG (LIFE) tengah dihadapkan kasus pemalsuan polis oleh agennya di Manado, Swita Glorite Supit. Adapun sampai saat ini dikabarkan pengembalian uang nasabah belum ada kejelasan.
Terkait hal tersebut, Head of Customer & Marketing Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Lukman Auliadi menyampaikan sampai saat ini pihaknya masih dalam tahap audiensi dengan para nasabah yang menjadi korban dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Audiensi masih dilakukan dan kami terus menjalin komunikasi dengan para korban. Dengan demikian, sampai finalisasi dan akhirnya mencapai kesepakatan," ucap dia kepada KONTAN.CO.ID, Rabu (3/5).
Lukman juga menjelaskan kerugian nasabah yang dikabarkan sebesar Rp 200 miliar belum terkonfirmasi. Dia menyebut pihaknya masih terus melakukan verifikasi terkait total nominal kerugian.
Baca Juga: SBN Masih Jadi Pilihan Perusahaan Asuransi Jiwa untuk Tempatkan Investasi
"Belum ada nominal fix dan masih berlanjut," kata dia.
Lukman menyampaikan sejak dari awal pihaknya telah melakukan perbaikan dari sisi pengawasan. Dia pun mengatakan seharusnya kasus itu tak terjadi, bahkan sampai saat ini.
Menurut dia, kasus di Manado itu murni penipuan dari oknum yang bersangkutan, yakni eks pegawai asuransi dengan eks pegawai bank. Pihak perusahaan sejak awal tidak mengizinkan agen menerima pembayaran dari nasabah. Lukman berpesan ke depannya para nasabah dapat lebih berhati-hati dalam melakukan pembayaran.
Di sisi lain, Lukman juga menyatakan kasus tersebut sama sekali tak berdampak terhadap perusahaan. Dia menyampaikan sampai saat ini pertumbuhan perusahaan masih tetap terjaga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News