kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.505.000   -15.000   -0,99%
  • USD/IDR 16.279   -184,00   -1,14%
  • IDX 6.992   -116,03   -1,63%
  • KOMPAS100 1.043   -21,20   -1,99%
  • LQ45 818   -16,03   -1,92%
  • ISSI 213   -3,42   -1,58%
  • IDX30 418   -8,84   -2,07%
  • IDXHIDIV20 504   -9,78   -1,91%
  • IDX80 119   -2,49   -2,05%
  • IDXV30 125   -2,25   -1,77%
  • IDXQ30 139   -2,60   -1,83%

Ini Kata Sinarmas MSIG Life Soal Kasus Pemalsuan Polis oleh Swita Glorite


Rabu, 03 Mei 2023 / 16:21 WIB
Ini Kata Sinarmas MSIG Life Soal Kasus Pemalsuan Polis oleh Swita Glorite
ILUSTRASI. Kantor PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk (Sinarmas MSIG Life)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG (LIFE) tengah dihadapkan kasus pemalsuan polis oleh agennya di Manado, Swita Glorite Supit. Adapun sampai saat ini dikabarkan pengembalian uang nasabah belum ada kejelasan.

Terkait hal tersebut,  Head of Customer & Marketing Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Lukman Auliadi menyampaikan sampai saat ini pihaknya masih dalam tahap audiensi dengan para nasabah yang menjadi korban dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Audiensi masih dilakukan dan kami terus menjalin komunikasi dengan para korban. Dengan demikian, sampai finalisasi dan akhirnya mencapai kesepakatan," ucap dia kepada KONTAN.CO.ID, Rabu (3/5).

Lukman juga menjelaskan kerugian nasabah yang dikabarkan sebesar Rp 200 miliar belum terkonfirmasi. Dia menyebut pihaknya masih terus melakukan verifikasi terkait total nominal kerugian.

Baca Juga: SBN Masih Jadi Pilihan Perusahaan Asuransi Jiwa untuk Tempatkan Investasi

"Belum ada nominal fix dan masih berlanjut," kata dia.

Lukman menyampaikan sejak dari awal pihaknya telah melakukan perbaikan dari sisi pengawasan. Dia pun mengatakan seharusnya kasus itu tak terjadi, bahkan sampai saat ini.

Menurut dia, kasus di Manado itu murni penipuan dari oknum yang bersangkutan, yakni eks pegawai asuransi dengan eks pegawai bank. Pihak perusahaan sejak awal tidak mengizinkan agen menerima pembayaran dari nasabah. Lukman berpesan ke depannya para nasabah dapat lebih berhati-hati dalam melakukan pembayaran.

Di sisi lain, Lukman juga menyatakan kasus tersebut sama sekali tak berdampak terhadap perusahaan. Dia menyampaikan sampai saat ini pertumbuhan perusahaan masih tetap terjaga. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×