kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.909   21,00   0,13%
  • IDX 7.193   52,26   0,73%
  • KOMPAS100 1.105   10,19   0,93%
  • LQ45 877   10,63   1,23%
  • ISSI 221   0,76   0,35%
  • IDX30 448   5,44   1,23%
  • IDXHIDIV20 539   4,64   0,87%
  • IDX80 127   1,28   1,02%
  • IDXV30 134   0,28   0,21%
  • IDXQ30 149   1,42   0,96%

Ini komentar direktur utama Bank Mandiri atas hasil audit BPK


Senin, 09 April 2018 / 08:05 WIB
Ini komentar direktur utama Bank Mandiri atas hasil audit BPK
ILUSTRASI. RUPST Bank Mandiri


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk berkomentar mengenai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam audit ikhtisar hasil pemeriksaan (IHPS) BPK semester II 2017 disebut, Bank Mandiri kurang menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan kredit.

Kurangnya Bank Mandiri dalam menerapkan prinsip kehati-hatian ini dilakukan dalam memberikan kredit ke lima debitur PT TAB, PT AMBE, PT RA, PT CSI dan PT PI. Jumlah total kredit ke lima debitur ini sebesar Rp 2,94 triliun.

Kartika Wirjoatmodjo, Direktur Utama Bank Mandiri bilang akan mengikuti saran dan melakukan perbaikan sesuai dengan saran BPK. "BPK rutin memeriksa laporan keuangan dan kredit di Bank Mandiri, memang ada beberapa kredit yang disoroti," kata Tiko sapaan akrabnya, Jumat (6/4).

Dari lima debitur tersebut, beberapa ada yang sudah diproses sesuai hukum. Antara lain adalah PT Rockit Aldeway (RA) dan Tirta Amartha Bottling (TAB). Menurut Tiko, Bank Mandiri mendukung BPK dalam melakukan perbaikan kualitas tata kelola dan penyaluran kredit beberapa institusi salah satunya perbankan.

BPK menetapkan beberapa alasan bahwa penyaluran kredit Bank Manditi ke lima debitur ini tidak sesuai ketentuan.

Pertama, analisis kredit atas pemberian kredit investasi refinancing PT TAB 2014 dan kredit PT PI 2013 tidak dilakukan secara memadai.

Kedua, pemberian fasilitas kredit modal kerja dan penentuan syarat pencairan 2011 kepada PT CSI berisiko tinggi. Ketiga, dokumen analisis pemberian kredit modal kerja terindikasi tidak benar dan skema penarikan fasilitas kredit modal kerja PT RA terindikasi menggunakan purchase order fiktif.

Keempat, analisis take over fasilitas kredit investasi 1 dan 2 PT AMBE dilakukan tanpa memberhitungkan kemampuan debitur dan pemberian kredit investasi dua berindikasi double financing. Sedangkan asalan kelima, adalah agunanan tidak meng-cover kredit.

Agunan juga dinilai tidak wajar, objek agunan menjadi agunan bank lain. Agunan tidak diketahui keberadaannya dan agunanan persediaan dijual tapi hasilnya tidak digunakan untuk menurunkan fasilitas kredit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×