Reporter: Yoliawan H | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) baru saja menambahkan kepemilikan mereka terhadap anak usaha PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah Tbk (BTPN Syariah). Adapun skema yang dilakukan dengan membeli saham milik PT Tri Putra Persada Rahmat yang juga memiliki saham BTPN Syariah.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang diberikan BTPN Syariah pada Bursa Efek Indonesia, Rabu (16/5), BTPN telah melakukan pembelian saham BTPN Syariah milik PT Tri Putra Persada Rahmat pada tanggal 11 Mei 2018 sebesar 539,26 juta lembar saham atau setara 7% dari total saham.
Dengan begitu, terdapat perubahan kepemilikan saham BTPN terhadap BTPN Syariah yang semula sebesar 4,85 miliar saham atau 63% menjadi 5,39 miliar saham atau 70%.
Adapun kepemilikan saham BTPN Syariah saat ini setelah terjadinya transaksi tersebut yakni BTPN sebesar 5,39 miliar lembar saham atau 70% senilai Rp 539,25 miliar, PT Tri Putra Persada Rahmat sebesar 1,54 miliar saham atau 20% senilai Rp 154,07 miliar, dan publik 770,37 juta lembar saham atau 10% senilai Rp 77,04 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News