kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini nama-nama koperasi yang sudah masuk daftar normalisasi dan yang belum


Sabtu, 30 Mei 2020 / 00:00 WIB
Ini nama-nama koperasi yang sudah masuk daftar normalisasi dan yang belum
ILUSTRASI. Ilustrasi Fintech tumbang. KONTAN/Muradi/2018/04/10


Reporter: Maizal Walfajri, Rizki Caturini | Editor: Rizki Caturini

Dari 50 koperasi yang aplikasi onlinenya dianggap ilegal pada pengumuman 22 Mei 2020 lalu, sembilan diantaranya memang koperasi yang tidak memiliki aspek legalitas usaha (belum memiliki Badan Hukum Koperasi). Kemudian satu koperasi tetap diblokir sampai koperasi yang bersangkutan melakukan perbaikan. Sisanya lima koperasi sedang dalam proses review

Dari daftar 50 koperasi sebelumnya, berikut sejumlah nama-nama koperasi yang tidak masuk dalam daftar pemulihan tahap pertama : 
 
1. Koperasi Masa Kini
2. Uang Pintar
3. Dopa BMT
4. Dana Pinjaman Mobile
5. Koperasi Sahid Mandiri 
6. Koperasi MTM
7. Komindo
8. BMT 3Mitraplus
9. Koperasi Al Khair Mandiri
10. Koperasi Harapan Kita
11. KDIGIPOS
12. Koperasi Subur Makmur Sentosa
13. Butuh Duit
14. Koperasi Sigap
15. Koperasi Kita - Koperasi Digital
16. KSP Maudana
17. Pinjaman Dana Cepat Online Cair Kilat
18. Kreditkas-Kredit Uang Cepat Cash KSP
 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×