kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Ini penjelasan detail OJK atas kasus AAA Sekuritas


Selasa, 20 Januari 2015 / 18:04 WIB
Ini penjelasan detail OJK atas kasus AAA Sekuritas
ILUSTRASI. Ekspetoran Obat Batuk Berdahak, Kegunaan, Dosis, dan Efek Sampingnya.


Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya mengumumkan secara resmi kasus yang menjerat PT Andalan Artha Advisindo (AAA) Sekuritas dan dua nasabah korporatnya. Dua nasabah itu adalah Bank BPD Maluku (BPD Maluku) dan PT Bank Antar Daerah (Bank ANDA).

Kedua bank tersebut diketahui memiliki transaksi reverse repo surat berharga dengan AAA Sekuritas. Nilai reverse repo BPD Maluku mencapai Rp 262 miliar. Sedangkan, Bank ANDA membeli dan memiliki reverse repo surat berharga sebesar Rp 146 miliar dan US$ 1.250.

Belakangan, diketahui, transaksi tersebut bodong alias tidak didasari underlying transaction seperti yang dijanjikan. Dalam transaksi itu, seharusnya, AAA Sekuritas menempatkan surat berharga yang menjadi dasar transaksi pada sub account masing-masing bank di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Namun, hal itu tidak dilakukan manajemen AAA Sekuritas. Alhasil, dana dua bank tersebut pun tak jelas rimbanya. OJK pun telah meminta kedua bank membentuk cadangan akibat transaksi tersebut. Wasit pasar keuangan ini pun meminta BPD Maluku dan Bank Anda menghentikan sementara transaksi surat berharga korporasi sampai bank menerapkan manajemen risiko yang memadai atas transaksi surat berharga.

OJK juga meminta kepada pemegang saham Bank Anda untuk menambah setoran modal atau dana segar. Nilainya setara dengan jumlah kerugian yang diderita. Jika dalam perkembangan pemeriksaan diketahui ada pengurus bank yang terlibat, maka sanksi akan diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Irwan Lubis, Deputi Komisioner OJK Pengawas Bank 3 dan Sarjito, Deputi Komisioner OJK Pengawas Pasar Modal OJK menjelaskan kedua bank telah melakukan semua yang diperintahkan OJK tersebut.

"AAA Sekuritas diminta bertanggung jawab atas kerugian kedua bank akibat transaksi dimaksud," jelasnya.

Lebih lanjut, Sarjito mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan teknis terhadap AAA Sekuritas dan meminta keterangan dari Direktur Utama AAA Sekuritas, Andri Rukminto. Saat ini, OJK masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap AAA Sekuritas dan jajaran manajemennya.

Informasi saja, repo merupakan transaksi jual surat berharga efek dengan janji dibeli kembali pada waktu dan harga yang telah ditetapkan. Sedangkan, reverse repo adalah transaksi beli surat berharga efek dengan janji dijual kembali pada waktu dan harga yang telah ditetapkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×