kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Dirut AAA Sekuritas diperiksa polisi


Senin, 12 Januari 2015 / 06:10 WIB
Dirut AAA Sekuritas diperiksa polisi
ILUSTRASI. Tekanan darah tinggi adalah kondisi berbahaya yang dapat merusak jantung.


Reporter: Barly Haliem, Benedictus Bina Naratama, Yuwono Triatmodjo | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Persoalan yang dihadapi Andalan Artha Advisindo (AAA) Sekuritas, agaknya makin panjang. Selain dibekukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Direktur Utama AAA Sekuritas, Andri Rukminto, kini berurusan dengan polisi.

Sebagai catatan, sejak dilepas oleh AAA Investment, pemegang saham perusahaan sekuritas ini, nama AAA Sekuritas sudah berganti menjadi Inti Kapital Sekuritas. Kini, Inti Kapital dimiliki oleh PT Gani Inti Kapital dan Andri Rukminto.

Nah, Jumat (9/1), Andri terlihat mendatangi Direktorat Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Jakarta Selatan. Andri datang ke Bareskrim Mabes Polri sekitar pukul 10.00 WIB, ditemani tiga pengacara dari kantor hukum SRS Lawyers.

Seorang penyidik di Subdirektorat Perbankan Bareskrim Polri membenarkan bahwa kedatangan Andri untuk menjalani pemeriksaan atas laporan dugaan tindak pidana. Tapi, ia enggan membeberkan detilnya. "Ini masih dalam proses pendalaman," kata si penyidik, kepada KONTAN, Jumat (9/1). Kabar yang sampai KONTAN, pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan penggelapan dana milik seorang pengusaha hotel.

Konon, nilainya lebih dari Rp 100 miliar. Sayang, ketika hal tersebut dikonfirmasikan ke Andri, ia lebih memilih bungkam. Termasuk materi pemeriksaannya di Bareskrim Polri. "Kepala saya pusing, nanti ya Mas," ujarnya kepada KONTAN, sebelum memasuki sebuah ruangan di Bareskrim Polri.

Richard Adam, kuasa hukum Andri, juga tak bersedia menjelaskan duduk perkaranya. Ia hanya menyatakan, kliennya diperiksa polisi bukan karena dugaan penggelapan efek nasabah. "Saya pastikan tidak ada pemeriksaan terkait penggelapan efek. Tapi, kami belum bisa memberikan keterangan," kata Richard, saat ditemui KONTAN di Bareskrim.

Kasus ini boleh jadi menambah panjang keruwetan persoalan yang dihadapi oleh perusahaan sekuritas ini. Maklum, sebelumnya, seorang pengacara berinisial R menyebutkan bahwa AAA Sekuritas telah menggadaikan (repo) saham kliennya tanpa seizin nasabah. "Kerugian yang diderita klien saya sebesar Rp 100 miliar," tuturnya.

Persoalan repo saham nasabah itulah yang kini sedang ditelusuri oleh OJK. Sebab, kabarnya, ada sejumlah kasus serupa di perusahaan ini. "Kami tetap memeriksa AAA Sekuritas terkait dengan pelanggaran perundang-undangan di pasar modal," kata Nurhaida, Anggota Komisioner OJK dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×