Reporter: Ferry Saputra | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menargetkan perombakan besar terhadap struktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), tak terkecuali sektor asuransi.
COO BPI Danantara Dony Oskaria mengatakan jumlah perusahaan asuransi BUMN akan dipangkas atau dikonsolidasikan dari 15 menjadi 3 entitas, yakni asuransi jiwa, asuransi umum, dan asuransi kredit.
Mengenai hal itu, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menghormati kebijakan strategis pemerintah, termasuk rencana konsolidasi perusahaan asuransi jiwa di bawah Danantara.
Direktur Eksekutif AAJI Emira Oepangat mengatakan, secara prinsip, konsolidasi dapat memperkuat struktur permodalan, meningkatkan kapasitas retensi risiko, serta menciptakan efisiensi operasional.
"Perusahaan hasil konsolidasi berpotensi memiliki skala usaha yang lebih besar dan daya tahan yang lebih kuat dalam menghadapi dinamika industri," ungkapnya kepada Kontan, Minggu (1/3/2026).
Baca Juga: Begini Respons OJK Soal Kenaikan Impairment Perbankan
Namun, Emira menerangkan, kekuatan industri asuransi tidak hanya ditentukan oleh besaran aset, melainkan juga kualitas tata kelola, strategi investasi, manajemen risiko, serta kepercayaan nasabah.
Oleh karena itu, dia berpendapat daya saing akan tetap bergantung pada kemampuan masing-masing perusahaan dalam menjaga kualitas layanan dan keberlanjutan bisnis.
AAJI berharap apabila konsolidasi BUMN berjalan, prosesnya tetap sejalan dengan arah penguatan industri yang diatur regulator, yaitu persaingan yang sehat, tata kelola yang makin kuat, dan perlindungan konsumen yang makin baik.
Emira mengatakan dengan permodalan yang lebih solid dan ruang inovasi yang makin terarah, ekosistem asuransi diharapkan makin beragam. Dengan demikian, akses perlindungan jiwa masyarakat dapat meluas secara berkelanjutan.
Baca Juga: Adu Kinerja Big Banks 2025, Siapa Paling Bersinar?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












