Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Membeli rumah dengan menggunakan fasilitas kredit perbankan bakal bisa tanpa uang muka. Pasalnya, Bank Indonesia (BI) telah melonggarkan aturan rasio Loan to Value (LTV) bisa mencapai 100%.
Namun, perbankan akan berhati-hati dalam menyalurkan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) tanpa uang muka karena bank juga harus mengedepankan prinsip kehati-hatian untuk mengantisipasi resiko kredit bermasalah.
"Dalam memberi KPR tanpa uang muka perlu kita lihat kemampuan nasabah terutama pada kondisi ekonomi yang masih dalam tahap awal recovery ini," kata Executive Vice President Consumer Loans Group Bank Mandiri Ignatius Susatyo Wijoyo pada KONTAN, Jumat (19/2).
Baca Juga: Sejumlah bank ini melayani transaksi pembayaran tes Covid-19
Pelonggaran LTV tersebut memang diharapkan untuk menggairahkan properti. Namun, Satyo mengatakan limit KPR yang lebih besar ini tentu memiliki konsekuensi pembayaran angsuran yang lebih besar pula.
Melihat beberapa kondisi ini dan berdasarkan proyeksi dari data yang kami miliki, Bank Mandiri memperkirakan nasabah yang akan mengambil LTV hingga 100% hanya sekitar 5% dari total nasabah KPR di tahun ini.
Sebetulnya, Bank Mandiri telah memiliki program menarik untuk membantu mendorong permintaan kredit tahun ini. Perseroan telah menawarkan suku bunga KPR yang menarik mulai dari 3.88% mulai bulan Februari 2021 ini.
Baca Juga: Perbankan akan lebih selektif menyalurkan KPR tanpa uang muka
Guna memitigasi resiko dari penyaluran KPR tanpa uang muka, Bank Mandiri akan melakukan pemilihan segmen dengan kualitas baik, seperti nasabah yang ber-payroll di mandiri serta kalangan first home buyer sehingga rumah yang dibeli pasti akan ditempati.
Selanjutnya: REI sebut kebijakan BI DP 0% bawa angin segar bagi industri properti
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News