Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang ditunjuk sebagai penyalur kredit Usaha Rakyat (KUR) harus punya strategi khusus untuk menjaga kualits kredit. Pasalnya, peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No 8 tahun 2015 menyebutkan, komite kebijakan pembiyaan UKM bisa menghentikan penyaluran KUR berdasarkan laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ini bisa terjadi jika bank penyalur KUR mempunyai NPL di atas 5%.
Menurut Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan OJK IV, Heru Kristiyana, otoritas sudah memilih dua BPD untuk menyalurkan KUR pada tahun ini. Dua BPD yang ikut berpartisipasi adalah BPD NTT dan BPD Kalimantan Barat (Kalbar). Pemilihan kedua BPD itu lantaran tercatat sudah menyalurkan kredit mikro pada tahun lalu dan dapat mengelolanya dengan baik. “Makanya tahun ini kami ikutkan lagi,” ujar Heru, Selasa (8/3).
Heru mengatakan, pada 2016, dua BPD tersebut ditargetkan bisa menyalurkan KUR masing-masing sebesar Rp 1,25 triliun. Nantinya, jika BPD yang telah ditunjuk tidak mampu menjaga kualitas kredit, OJK berhak meminta bank menghentikan kucuran kredit mikro dan ritel subsidi ini.
Direktur Utama BPD NTT Daniel Tagu Dedo mengatakan, sebagai bank yang ditunjuk pemerintah untuk menyalurkan KUR 2016, pihaknya akan berupaya menjaga kualitas KUR. Strategi yang dilakukan Bank NTT untuk menjaga NPL KUR antara lain melakukan pendampingan kepada debitur oleh petugas kredit mikro. “Karena bank NTT memiliki line bisnis khusus yang mikro kredit,” paparnya, Rabu, (9/3).
Daniel mengklaim, hingga akhiri 2015, NPL kredit mikro Bank NTT masih terjaga di bawah 4%. Menurutnya, KUR Bank NTT sudah mulai disalurkan pada 2015. Sedangkan, tahun ini, Bank NTT tidak hanya fokus menyalurkan KUR, namun juga beberapa skema kredit mikro lain, seperti kredit mikro tanpa agunan untuk pengusaha mikro dan kecil.
“Pada 2015 lalu, skema penyaluran kredit ini tercatat sudah disalurkan kepada 9.900 debitur senilai total Rp 109 miliar,” ujar Daniel.
Tahun ini, selain dua BPD yang sudah ditunjuk, OJK juga berencana menambah enam BPD lain untuk menyalurkan target KUR pemerintah. Namun, Heru belum mau buka-bukaan terkait nama BPD tersebut. Yang jelas, katanya, OJK telah melakukan seleksi dengan ketat mengenai daftar BPD yang berhak menyalurkan KUR pada 2016.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News