Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Program Jaminan Kesehatan Nasional oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang wajib diikuti oleh badan usaha pada 1 Januari 2015 memang sedikit banyak telah mengancam eksisten pelaku industri swasta. Tak terkecuali, PT Asuransi Allianz Life Indonesia yang memiliki bisnis asuransi kesehatan dan mencatat kontribusi 15% terhadap total pendapatan premi perseroan.
Namun, perusahaan asuransi jiwa yang berkantor pusat di Jerman tersebut rupanya sudah menyiapkan berbagai strategi jitu untuk mengurungkan niat nasabah korporasinya untuk hengkang dari pelayanan yang diberikan. Salah satunya, yakni dengan membentuk Allianz Health and Corporate Solutions. Ini adalah divisi khusus untuk perusahaan fokus melayani nasabah korporasinya.
Selain itu, Angelia Agustine, Head of Group Policy Management and Claim Allianz Life Indonesia mengatakan, pihaknya juga menghadirkan produk asuransi kesehatan anyar untuk nasabah korporasi. Yakni, Hospital Cash Plan. “Produk ini menjadi solusi bagi nasabah korporasi yang menjadi peserta BPJS Kesehatan,” ujarnya, Kamis (18/12).
Alasannya, produk ini memberikan santunan uang tunai apabila nasabah sakit dan rawat inap rumah sakit ini. Sehingga, nasabah dapat mengajukan klaim kepada BPJS, sekaligus kepada Allianz untuk menggantinya dengan uang tunai. Premi dari produk ini dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan nasabah. Ini merupakan produk santunan perdana bagi nasabah korporasi.
Strategi jitu lainnya, yaitu melakukan koordinasi manfaat dengan BPJS Kesehatan dimana Allianz akan menawarkan bagi hasil apabila klaimnya banyak ditangani oleh BPJS. “Karena, jika menurunkan premi akan sulit. Kami belum tahu kondisinya nanti seperti apa. Jadi, kami menawarkan bagi hasil yang bisa dikembalikan ke nasabah,” terang Angelia.
Allianz Life tercatat menjamin risiko kesehatan 800.000 orang dari sekitar 3.000 korporasi yang menjadi nasabahnya. Dari jumlah tersebut, 80% di antaranya mengambil manfaat kesehatan untuk kelas satu. Sedangkan sisanya merupakan nasabah korporasi yang berpotensi menurunkan manfaat demi mengiur kepesertaan BPJS atau malah memutus kontrak kerja sama karena ketidakmampuan.
Lini bisnis asuransi kesehatan Allianz Life tercatat masih membukukan pertumbuhan premi sebesar 12% hingga November 2014. Premi yang diraupnya mencapai Rp 1,75 triliun. “Kalau solusi ini tidak segera diambil dan koordinasi manfaat dengan BPJS Kesehatan tidak dapat berjalan, kami khawatir bisnis asuransi kesehatan untuk nasabah korporasi akan melambat,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News