Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. PT Bank JTrust Indonesia Tbk telah merancang strategi untuk memenuhi aturan mengenai free float (kepemilikan dana publik) minimal 7,5% dari jumlah saham disetor. Salah satunya dengan menggelar rights issue.
Dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), disebutkan bahwa saat ini bank berkode emiten BCIC ini sedang meminta bantuan tim konsultan untuk melakukan rights issue.
"Tim konsultan ini terdiri dari auditor, penilai independen dan konsultan hukum," tulis Direkur Bank Jtrust Indonesia, Felix I Hartadi dalam keterangan ke bursa, Selasa, (17/1).
Seiring dengan rencana rights issue ini, bank juga sedang melakukan kajian untuk melakukan registrasi saham seri A ke bursa. Nantinya pengesahan penambahan modal melalui rights issue ini menunggu RUPS LB (luar biasa) yang akan dilakukan pada kuattal 2 2017.
Sebelumnya, OJK pernah menyebut jumlah rights issue yang akan diterbitkan JTrust pada 2017 ini diperkirakan sebanyak Rp 300 miliar.
Felix mengatakan, bank akan selalu berkomitmen untuk memenuhi aturan yang ada di BEI. JTrust mengaku akan melakukan paparan publik pada 31 Januari 2017, pengumuman laporan keuangan tahunan pada April 2017 dan penyampaian laporan keuangan publikasi setiap 3 bulan sekali.
Saat ini JTrust Indonesia juga sedang menyelesaikan proses penjualan saham dari LPS yang belum selesai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News