kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.909.000   5.000   0,26%
  • USD/IDR 16.300   0,00   0,00%
  • IDX 7.231   117,32   1,65%
  • KOMPAS100 1.056   17,89   1,72%
  • LQ45 813   11,10   1,38%
  • ISSI 232   2,76   1,20%
  • IDX30 423   5,92   1,42%
  • IDXHIDIV20 496   6,77   1,38%
  • IDX80 118   1,45   1,24%
  • IDXV30 120   1,17   0,98%
  • IDXQ30 137   1,74   1,29%

Ini syarat dan cara daftar BPJS Ketenagakerjaan secara online


Rabu, 09 September 2020 / 15:25 WIB
Ini syarat dan cara daftar BPJS Ketenagakerjaan secara online
ILUSTRASI. Petugas melayani peserta BPJS Ketenagakerjaan di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Selatan, Kamis (27/8).


Penulis: Virdita Ratriani

Untuk mendaftar BPJS Ketenagakerjaan, berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi website BPJS Ketenagakerjaan ini http://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  2. Pada bagian atas, pilih menu "Daftarkan Saya".
  3. Lalu, ada empat pilihan di antaranya Perusahaan (Pemberi Kerja), Individu (Pekerja BPU), Pekerja Migran (TKI), Jasa Kontruksi (JAKON). Pilih "Individu (Pekerja BPU). 
  4. Setelah itu, isi formulir pendaftaran yang terdiri dari Informasi Pekerja, Profil Pekerja, Konformasi Pendaftaran, Pembayaran.
  5. Bila registrasi selesai, maka proses pendaftran online pun selesai. 
  6. Setelahnya, bawa dokumen yang diminta ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat di kota Anda.

Selanjutnya: BPJS Ketenagakerjaan himpun 14,5 juta rekening calon penerima subsidi gaji

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×