Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan asuransi jiwa terus menyasar nasabah baru lewat produk tradisional maupun unitlink yang mengawinkan perlindungan dan investasi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksi tahun depan bisnis asuransi jiwa akan lebih baik dibandingkan tahun ini.
Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2B OJK Bambang W Budiawan menyatakan portofolio asuransi jiwa yang diperkirakan akan mendominasi adalah produk yang dikaitkan dengan investasi atau unitlink.
Baca Juga: Industri keuangan banyak sakit, DPR kejar pertanggungjawaban OJK
“Terlihat hingga Oktober 2019, produk ini mendominasi pasar di asuransi jiwa mencapai 47% dari total portofolio. Ini mengingat produk tersebut tidak hanya menawarkan proteksi namun juga mendapatkan manfaat investasi dari penerbitan polis. Sehingga akan tetap menarik dan diminati oleh masyarakat,” ujar Bambang pekan lalu.
Bambang menilai peluang tahun depan masih ada bagi industri asuransi jiwa lantaran inklusi dan literasi masih akan rendah. Ia menyebut berdasarkan survei inklusi OJK 2019 menunjukkan indeks asuransi masih jauh dari perbankan. Indeks inklusi asuransi masih di level 19,40% sedangkan inklusi perbankan sudah mencapai posisi 36,12%.
Bambang juga melihat fenomena munculnya insurtech membuat industri asuransi semakin mudah dalam menjalankan operasional. Juga meningkatkan distribusi produk kepada masyarakat.
Ia menyebut berdasarkan data OJK sudah mulai banyak pialang asuransi yang menawarkan produk secara digital. Memang generasi milenial pada tahun depan semakin besar. Ia bilang berdasarkan data Badan Pusat Statistik jumlah penduduk muda berkontribusi 20-30% terhadap penduduk Indonesia.
Baca Juga: Asuransi kredit fintech diproyeksi meningkat
“Hambatan dan tantangan ke depan adalah kehati-hatian dalam pengelolaan investasi guna mitigasi risiko likuiditas, kedua seperti yang sama-sama kita ketahui adanya permasalahan pada dua asuransi besar dikhawatirkan cukup membuat penurunan kepercayaan masyarakat terhadap industri ini,” jelas Bambang.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pendapatan premi perusahaan tercatat senilai Rp 152,36 triliun pada Oktober 2019. Nilai ini turun 2,39% secara tahunan atau year on year (yoy) dari Oktober 2018 senilai Rp 156,09 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News