kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.860.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.127   21,00   0,12%
  • IDX 7.458   150,91   2,07%
  • KOMPAS100 1.029   19,80   1,96%
  • LQ45 746   12,57   1,71%
  • ISSI 269   4,55   1,72%
  • IDX30 400   7,29   1,85%
  • IDXHIDIV20 490   9,98   2,08%
  • IDX80 115   1,84   1,62%
  • IDXV30 135   1,86   1,40%
  • IDXQ30 129   2,36   1,86%

Ini Tantangan Industri Asuransi Dalam Menyediakan Proteksi untuk Kendaraan Listrik


Minggu, 12 April 2026 / 08:15 WIB
Ini Tantangan Industri Asuransi Dalam Menyediakan Proteksi untuk Kendaraan Listrik
ILUSTRASI. Asuransi Kendaraan Listrik Menunggu Ekosistem Merata (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meningkatnya penjualan kendaraan listrik atau Electric Vehicle (EV) di Indonesia ternyata tak serta-merta membuat perusahaan asuransi marak menyediakan proteksi.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai hal itu tak terlepas dari sejumlah tantangan yang masih dihadapi, antara lain tingginya biaya perbaikan, mahalnya komponen utama seperti baterai, serta keterbatasan bengkel dan ketersediaan suku cadang. 

"Faktor-faktor tersebut memengaruhi profil risiko dan potensi klaim," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Kamis (9/4).

Meski demikian, Ogi berharap tantangan tersebut bisa makin berkurang ke depannya, seiring dengan berkembangnya ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, termasuk peningkatan infrastruktur dan kapasitas industri pendukung.

Baca Juga: Strategi Bizhare Dorong Peningkatan Penghimpunan Dana pada 2026

Ogi juga sempat menjelaskan sebenarnya perkembangan kendaraan listrik di Indonesia yang terus meningkat merupakan peluang signifikan bagi industri asuransi. Seiring meningkatnya kepemilikan dan nilai kendaraan listrik yang relatif tinggi, dia bilang kebutuhan akan perlindungan risiko juga makin meningkat, termasuk risiko kecelakaan, kerusakan baterai, dan tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga. Oleh karena itu, OJK memandang prospek asuransi kendaraan listrik ke depan cukup positif.

"Saat ini, OJK juga tengah melakukan kajian terkait penyesuaian tarif premi, mempertimbangkan karakteristik risiko kendaraan listrik yang berbeda dengan kendaraan konvensional," ucap Ogi.

Dari sisi industri, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mengatakan perubahan preferensi masyarakat dari kendaraan konvensional ke listrik memang menjadi tantangan bagi industri asuransi umum. 

Ketua Umum AAUI Budi Herawan menyebut ketika kendaraan listrik masuk Indonesia secara masif, ekosistem pendukungnya belum sepenuhnya tersedia. Dengan demikian, industri asuransi juga akan berpikir dua kali untuk memberikan proteksi terhadap kendaraan listrik.

"Saya sudah menyampaikan kepada pemerintah, begitu membuka keran EV, ekosistemnya perlu dibangun, seperti pabrik baterai, supply spare part, dan lainnya. Jadi, produk EV sifatnya belum jadi mass product. Hal itu juga yang menjadi ketakutan industri asuransi umum," ungkapnya dalam konferensi pers AAUI di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (20/2). 

Budi menambahkan faktor klaim kendaraan listrik juga menjadi perhatian bagi industri asuransi umum. Dia bilang suku cadang yang belum sepenuhnya mudah didapatkan, bisa jadi membuat klaim perbaikan yang dilakukan akan lebih besar.

"Kalau terjadi suatu kecelakaan atau klaim, biaya perbaikan terhadap kendaraan EV di sini cukup mahal dibanding kendaraan konvensional. Bisa 30%-40% lebih mahal dari kendaraan konvensional, sehingga banyak perusahaan yang bermain di asuransi kendaraan enggan untuk menutup asuransi kendaraan berbasis EV," ucapnya.

Oleh karena itu, Budi berharap pemerintah bisa segera mengatasi ketersediaan ekosistem kendaraan EV, sehingga industri asuransi umum juga bisa berkontribusi lebih untuk memberikan proteksi terhadap kendaraan EV. 

Baca Juga: Tok! BRI Setuju Bagi Dividen Tunai Rp 52,1 Triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Apa dampak bagi saya, jika saya...

Video Terkait



TERBARU

[X]
×