Reporter: Umi Kulsum | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak bisa hanya mengandalkan dana talangan dari pemerintah sebesar Rp 4,9 triliun untuk membayar tunggakan Rumah Sakit (RS).
Pasalnya, dana yang digelontorkan itu masih belum mampu menutupi tagihan seluruhnya yang jatuh tempo September tahun ini sekitar Rp 7,05 triliun.
Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan, suntikan tersebut telah habis untuk membayarkan tagihan RS. Untuk itu BPJS Kesehatan harus bekerja keras untuk menutupi kekurangan tersebut. Sejumlah upaya akan terus digenjot agar pembayaran iuran yang didapat maksimal.
"Tentu kami akan kerja keras seperti rekrutmen peserta, penagihan iuran, membuka akses pendaftaran dan kanal pembayaran secara luas sehingga memudahkan masyarakat untuk mendaftar dan menyetor iuran," kata Iqbal kepada Kontan.co.id, Kamis (11/10).
Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga bekerjasama dalam upaya kepatuhan badan usaha untuk pendaftaran, pemberian data peserta yang sebenarnya dan data upah. Kerjasama ini dengan menggandeng kejaksaan dan dinas ketenagakerjaan di daerah.
BPJS Kesehatan juga merekrut kader jaminan kesehatan nasional (JKN) sebagai pengingat dan pengumpul iuran peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau mandiri.
Maklum saja, tingkat kolektabilitas dari segmen peserta PBPU memang masih terhitung bermasalah sampai saat ini.
Dengan langkah-langkah tersebut, Iqbal optimistis dapat membayar kekurangan tagihan tersebut kepada pihak RS. Apalagi pemerintah memberikan perhatian luar biasa kepada program JKN-KIS ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News