kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.608.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.175   100,00   0,61%
  • IDX 7.166   -66,59   -0,92%
  • KOMPAS100 1.055   -9,60   -0,90%
  • LQ45 831   -12,11   -1,44%
  • ISSI 214   0,13   0,06%
  • IDX30 427   -6,80   -1,57%
  • IDXHIDIV20 512   -6,51   -1,26%
  • IDX80 120   -1,15   -0,95%
  • IDXV30 123   -0,75   -0,60%
  • IDXQ30 140   -2,07   -1,45%

Inilah susunan DK OJK baru


Kamis, 20 Juli 2017 / 22:27 WIB
Inilah susunan DK OJK baru


Reporter: Galvan Yudistira, Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Dessy Rosalina

JAKARTA. Setelah resmi dilantik, akhirnya Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan jabatan dan fungsi tiap anggota DK. Kamis malam (20/7), rapat DK OJK memutuskan sebagai berikut: 

1. Wimboh Santoso: Ketua DK OJK

2. Nurhaida: Wakil Ketua sebagai Ketua Komite Etik merangkap anggota

3. Hoesen: Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota

4. Heru Kristiyana: Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota

5. Riswinandi: Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota

6. Ahmad Hidayat: Ketua Dewan Audit merangkap anggota;

7. Tirta Segara: Anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen 

8. Mirza Adityaswara: Anggota Dewan Komisioner ex-officio Bank Indonesia 

9. Mardiasmo: Anggota Dewan Komisioner ex-officio Kementerian Keuangan

Catatan saja, Mahkamah Agung hari ini resmi melantik anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru periode 2017-2022. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota OJK baru ini dilakukan oleh Ketua Mahkamah Agung Muhammad Hatta Ali.

Pelantikan ini sesuai keputusan presiden (kepres) No 87/P.2017 tentag pengangkatan dan pemberhentian anggota komisioner OJK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×