kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Inilah susunan DK OJK baru


Kamis, 20 Juli 2017 / 22:27 WIB
Inilah susunan DK OJK baru


Reporter: Galvan Yudistira, Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Dessy Rosalina

JAKARTA. Setelah resmi dilantik, akhirnya Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan jabatan dan fungsi tiap anggota DK. Kamis malam (20/7), rapat DK OJK memutuskan sebagai berikut: 

1. Wimboh Santoso: Ketua DK OJK

2. Nurhaida: Wakil Ketua sebagai Ketua Komite Etik merangkap anggota

3. Hoesen: Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota

4. Heru Kristiyana: Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota

5. Riswinandi: Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota

6. Ahmad Hidayat: Ketua Dewan Audit merangkap anggota;

7. Tirta Segara: Anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen 

8. Mirza Adityaswara: Anggota Dewan Komisioner ex-officio Bank Indonesia 

9. Mardiasmo: Anggota Dewan Komisioner ex-officio Kementerian Keuangan

Catatan saja, Mahkamah Agung hari ini resmi melantik anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru periode 2017-2022. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota OJK baru ini dilakukan oleh Ketua Mahkamah Agung Muhammad Hatta Ali.

Pelantikan ini sesuai keputusan presiden (kepres) No 87/P.2017 tentag pengangkatan dan pemberhentian anggota komisioner OJK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×