Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Dessy Rosalina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Intan Baruprana Finance (IBF) masih berada dalam masa penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Pemain bisnis pembiayaan ini masih optimistis proses bisa berakhir damai.
Masa PKPU IBF sendiri dimulai pada 13 Oktober lalu. Lalu masa PKPU diperpanjang selama enam puluh hari sejak 27 November kemarin. Sehingga proses PKPU akan berakhir pada akhir Januari tahun depan.
Menurut Direktur IBF Noel Krisnandar Yahja pihaknya saat ini terus berkomunikasi dengan para kreditur perihal proposal perdamaian yang diajukan. "Dan sejauh ini kami mendapat respons positif dari para kreditur, baik kreditur separatis maupun konkuren," ungkap dia, Jumat 15/12).
Noel bilang jumlah kreditur separatis sendiri mencapai sepuluh kreditur. Sementara itu, juga ada 44 kreditur konkuren.
Nilai tagihannya sendiri mencapai sekitar Rp 1,75 triliun. Terdiri dari tagihan kreditur separatis sebesar Rp 1,34 triliun, dan dari kreditur konkuren sekira Rp 420 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News