Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Herlina Kartika Dewi
Dengan mengintegrasikan cabangnya dengan Bank Permata, Bangkok Bank bisa dikecualikan dari ketentuan tersebut. Apalagi akhir Desember lalu OJK juga telah menerbitkan ketentuan terkait dalam POJK 41/POJK.03/2019 tentang Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, Integrasi, dan Konversi Bank Umum.
“Izin akuisisi sudah on the track, sudah ada dalam pipeline mereka,” ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana di Jakarta, Kamis (5/2).
Adapun secara struktur organisasi, Bangkok Bank berencana untuk menduduki empat dari delapan kursi Komisaris Bank Permata. Sementara di jajaran direksi, Bangkok Bank akan menambah jumlah direksi dari delapan menjadi 10, tanpa mengubah struktur direksi yang ada kini. Artinya ada dua orang yang akan jadi perwakilan Bangkok Bank di jajaran direksi Bank Permata.
Untuk makin meningkatkan performanya, Bangkok Bank dalam ringkasan akuisisi yang diterbitkan Bank Permata, Senin (2/3) lalu juga berniat untuk meningkatkan kelas Bank Permata menjadi bank umum kegiatan usaha (BUKU) 4 dengan modal minimum Rp 30 triliun.
“Bangkok Bank bermaksud untuk selanjutnya berinvestasi terhadap nasabah, karyawan, mitra usaha dan infrastruktur Bank Permata, dan mengubah Bank Permata menjadi suatu BUKU IV terkemuka di Indonesia,” tulis Bangkok Bank.
Baca Juga: Bagian dari rencana caplok Bank Permata, Bank Bangkok akan akuisisi satu bank lagi
Hingga akhir tahun lalu, Bank Permata masih tercatat sebagai BUKU III dengan modal inti Rp 22,15 triliun. Untuk menuju BUKU 4, artinya Bank Permata masih butuh menambah modal hingga Rp 7,85 triliun lagi.
Proyeksinya, Bank Permata juga bakal didorong untuk mulai berekspansi di regional Asia Tenggara, khususnya untuk membidik segmen UMKM yang jadi bisnis utama Bangkok Bank.
“Kami saat ini juga masih menunggu hasil RUPSLB Bangkok Bank. Di luar itu kami tidak dapat berkomentar sekarang,” kata Head of Investor Relation Astra Tira Ardianti kepada Kontan.co.id, Kamis (5/3).
Mengingatkan, Desember lalu Astra dan Standard Chartered telah meneken perjanjian jual beli saham (CSPA) dengan Bangkok Bank. Mereka bakal melepas 44,56% atau total sebanyak 89,12% saham Bank Permata dengan harga taksiran mencapai Rp 37,43 triliun.
Selain membeli saham Astra, dan Bank Permata, Bangkok Bank dalam perjanjian tersebut juga telah berkomitmen untuk menggelar penawaran wajib (mandatory tender offer) kepada pemegang saham publik dengan total kepemilikan 10,88%. Artinya Bangkok Bank diprediksi bakal mengucurkan dana kurang lebih Rp 42 triliun untuk memuluskan aksi akuisisi ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News