kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Investasi Kresna Life salahi aturan, OJK akan periksa Grup Kresna di pasar modal


Selasa, 25 Agustus 2020 / 17:00 WIB
Investasi Kresna Life salahi aturan, OJK akan periksa Grup Kresna di pasar modal
ILUSTRASI. Suasana Kantor PT Kresna Graha Investama Tbk (KREN) di Jakarta, Senin (16/12). Investasi Kresna Life salahi aturan, OJK akan periksa Grup Kresna di pasar modal. KONTAN/Baihaki/16/12/2019


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah melakukan pemeriksaan terkait pelanggaran yang dilakukan PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) karena berinvestasi di Kresna Grup yang melebih batas. 

Selain Kresna Life, regulator juga memeriksa perusahaan Kresna Grup yang bergerak di pasar modal, termasuk PT Kresna Asset Management. 

Baca Juga: Tersandung masalah, OJK selidiki investasi Kresna Life di grup afiliasi

"Dari pasar modal masih pemeriksaan dan penyelidikan. Tadi sudah disampaikan," kata Dewan Komisioner Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen di gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/8). 

Pihaknya, juga akan menindaklanjuti pengaduan-pengaduan nasabah terkait permasalahan Kresna Grup di pasar modal. "Iya dong (diselidiki). Kalau ada pengaduan harus kita follow up," ungkapnya. 

Berdasarkan sumber Kontan, dua produk Kresna Life, yakni Protecto Investa Kresna dan Kresna Link Investa (K-LITA) banyak menempatkan dana di reksadana besutan Kresna Asset Management.

Selain itu, portofolio kedua produk asuransi juga berisikan saham-saham Grup Kresna seperti saham PT Kresna Graha Investama Tbk (KREN), PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS), dan PT Distribusi Voucher Nusantara Tbk (DIVA).

Baca Juga: OJK: Pelanggaran terberat Kresna Life adalah lewati batas investasi di grup afiliasi

Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2A, OJK Ahmad Nasrullah membenarkan, bahwa pelanggaran terberat yang dilakukan perusahaan karena berinvestasi di Kresna Group melebihi batas. 



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×