kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Tersandung masalah, OJK selidiki investasi Kresna Life di grup afiliasi


Selasa, 25 Agustus 2020 / 16:17 WIB
Tersandung masalah, OJK selidiki investasi Kresna Life di grup afiliasi
ILUSTRASI. Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Riswinandi. KONTAN/Umi Kulsum - Pembiayaan syariah multifinance di 2017 masih loyo, turun 8,32%.


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyelidiki pengelolaan investasi PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) di Grup Kresna. 

"Kami sudah tangani dan memberikan tindakan ke mereka. Kita tahu ada tata kelola yang salah terkait investasi mereka di grup besar dan kegiatannya macam-macam. Kami melakukan tindakan penyelidikan naik ke proses hukum berikutnya dan ditangani penyidik OJK," kata Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Riswinandi di gedung DPR, Selasa (25/8). 

Baca Juga: Penjualan mobil tumbuh di Juli, Adira Insurance pacu bisnis asuransi kendaraan

Untuk masuk ke tahap penyelidikan, OJK telah membekukan kegiatan usaha Kresna Life. Menurutnya, pembekuan tersebut merupakan konsekuensi karena Kresna Life tidak melaksanakan rekomendasi hasil pemeriksaan dari OJK. 

"Pengawasan kita langsung masuk ke dalam untuk memberikan hal-hal terkait kewenangan kita," ungkapnya. 

Riswinandi mengklaim, OJK telah memfasilitasi mediasi antara manajemen dengan para nasabah. Selain itu, meminta manajemen juga menyampaikan rencana penyelesaian klaim. 

Nasabah Kresna Life, Retna mengeluhkan, sikap manajemen yang tidak transparan terhadap masalah gagal bayar perusahaan. "Kresna ini tertutup ketika mendatangi kantor sampai dijaga oleh satpam," ungkapnya. 

Baca Juga: OJK: Pelanggaran terberat Kresna Life adalah lewati batas investasi di grup afiliasi

Ia memperkirakan, terjadi tata kelolaan perusahaan termasuk investasi Kresna Life. Akibatnya, Kresna Life gagal membayarkan 11 ribu polis senilai Rp 6,4 triliun dari 8.900 nasabah. 

Setelah kasus terungkap di media baru kemudian Kresna Life baru membuka suara. Waktu itu, manajemen mengaku ke nasabah bahwa gagal bayar terjadi karena kinerja keuangan perusahaan terganggu akibat pandemi Covid-19. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×