Reporter: Dessy Rosalina | Editor: Roy Franedya
JAKARTA. Maraknya investasi bodong yang merugikan masyarakat, mulai merambat ke bank. Perbankan di Cilacap, Jawa Tengah berpotensi mengalami kenaikan rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL). Nasabah tidak bisa mengembalikan kredit alias macet.
Peningkatan NPL ini berasal dari munculnya investasi valuta asing (valas) dari Fattriyal Member (FM). Perusahaan milik Faisol Muslim ini menawarkan hasil investasi hingga 7% per bulan. Ia sesumbar, peserta tidak menanggung risiko nilai tukar.
Skema menggiurkan ini mendorong masyarakat mencari sumber pendanaan. Salah satunya, ya, melalui bank. Maklum, meminjam di bank berbunga 2% per bulan, sementara hasil investasi 7%. Artinya, nasabah masih bisa mengambil untung 5% per bulan. Akhirnya, nasabah mengajukan kredit usaha fiktif pada perbankan.
Nah, masalah muncul ketika pembayaran imbal hasil FM bermasalah pada awal 2012. Otomatis, pembayaran cicilan ke bank juga macet. FM disebut-sebut berhasil mengumpulkan dana hingga Rp 17 miliar.
Dipanggil BI
Sumber KONTAN membisikkan, beberapa perbankan yang menyasar segmen mikro semisal Danamon, Mega Syariah, Bank Tabungan Pensiun Negara (BTPN), Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Permodalan Nasional Madani (PNM) merupakan beberapa pihak penyalur kredit yang terkena dampak investasi bodong FM. "Mega Syariah dan PNM bahkan sempat menyetop kredit demi fokus pada penanganan kasus ini," ujarnya beberapa waktu lalu.
Si sumber menambahkan, untuk menyelesaikan masalah ini, tahun lalu Bank Indonesia (BI) telah memanggil bank-bank yang terpapar NPL tinggi tersebut. BI meminta bank tersebut menurunkan NPL, jika tidak ingin izin operasional di Cilacap dicabut dan mendapat sanksi tambahan.
Salah satu bank yang terancam terkena peningkatan NPL tinggi adalah Bank Pundi. Bank milik Saratoga Advisor ini diprediksi mengalami kredit macet Rp 2 miliar. Angka ini setara 30% dari total penyaluran kredit. Dari jumlah itu, 10% sudah dipastikan tidak ada jalan keluar. Kredit macet di bank Pundi mulai terungkap pada pertengahan 2012 lalu.
Untuk menyelesaikan masalah ini, manajemen Bank Pundi mengajukan dua opsi. yakni, menjual aset sebagai pelunasan utang dan restrukturisasi kredit dengan memperpanjang tenor kredit sesuai kemampuan cicilan nasabah. "Masalah ini karena bank tidak melakukan monitoring dengan ketat," tambah si sumber.
Sayang, hingga berita ini naik cetak, Direktur Utama Bank Pundi Gandhi Ganda Saputra belum merespon panggilan telepon dan pesan singkat Kontan.
Direktur Perbankan Mikro Danamon, Minhari Handikusuma, menyatakan pihaknya tidak tahu-menahu tentang kasus tersebut. Dia juga belum mengidentifikasi adanya kasus kredit macet di Cilacap.
"Kalau detail per wilayah saya tidak tahu, karena kondisi setiap unit berbeda-beda," ujar dia. Hingga saat ini masalah penipuan tersebut sudah ditangani oleh pihak yang berwajib.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News