CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Investor baru direstui, begini arah bisnis Bank Muamalat selanjutnya


Rabu, 05 Februari 2020 / 20:45 WIB
Investor baru direstui, begini arah bisnis Bank Muamalat selanjutnya


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk sumringah setelah rencana penyuntikan modal dari konsorsium Al Falah Investments Pte Limited telah mendapat lampu hijau dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Direktur Utama Bank Muamalat Achmad Kusna Permana menjelaskan, saat ini pihak manajemen perusahaan akan menindaklanjuti hal tersebut. Antara lain dengan berkoordinasi  dengan regulator dan pihak investor. "Saya akan fasilitasi, kami ingin secepatnya selesai. Di satu sisi, akan lebih mudah karena persetujuan sudah ada," kata dia, Rabu (5/2).

Kendati belum dapat merinci besaran modal yang bakal disuntikkan dari investor baru ini, Bank Muamalat menyebut total dana yang diincar yakni merujuk pada hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) akhir tahun 2019 lalu. 

Baca Juga: Perbaiki NPF, Bank Muamalat gandeng Yusril Ihza Mahendra

Artinya, skema yang digunakan masih berupa penerbitan saham baru atawa rights issue, sebanyak-banyaknya 32 miliar lembar saham atau sekitar Rp 3,2 triliun. Memakai asumsi tersebut, Permana menjelaskan, nantinya Al Falah bakal menjadi pemegang saham mayoritas Bank Muamalat.

Mengenai pemegang saham mana yang bakal terdilusi akibat masuknya suntikan modal baru ini, Bank Muamalat masih belum dapat merinci. 

Namun dana tersebut akan dipakai sebagai modal inti atau tier 1. "Akan dipakai berapa besar, tergantung dari investor dan OJK," terangnya. Dus, bila modal sudah masuk, Permana bakal berupaya untuk memperbaiki kualitas aset perusahaan dengan menyelesaikan pembiayaan-pembiayaan bermasalah.

Alih-alih untuk mempercepat proses perbaikan kinerja, Bank Muamalat pun telah menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai tim pengacara yang bertugas untuk memperbaiki bisnis perusahaan dari sisi hukum.

Selain itu, dari segmen pembiayaan juga akan ada yang diubah. Bank syariah pertama di Indonesia ini bakal mengkaji ulang penyaluran pembiayaan ke segmen korporasi besar yang saat ini mewakili 65% dari total pembiayaan. 

"Kekuatan kami di sisi Islamic-nya, walau dua tahun terakhir terombang ambing di tahun lalu sudah ada 274 customer baru," terangnya. Hal ini bisa menjadi penanda bahwa Bank Muamalat bakal lebih serius menggarap segmen ritel, bila suntikan modal telah terserap.

Baca Juga: Akhirnya, OJK restui Ilham Habibie dkk jadi investor Bank Muamalat

Sebagai pengingat saja, melansir artikel Kontan.co.id pada Maret 2019 lalu, rencana akusisi Al Falah atas Bank Muamalat memang telah bergaung. Setidaknya, pada akhir April 2019 Al Falah dikabarkan telah menyetorkan dana sebesar Rp 1,7 triliun pada escrow account di Citibank.

Nah, Al Falah merupakan perusahaan berbendera Singapura, yang didirikan oleh Ilham Akbar Habibie (Ilham Habibie) dan CP5 Hold Co 2 Limited (CP5). Sebanyak 100% saham CP5, secara tidak langsung dimiliki oleh fund yang dikelola SSG Capital Management Limited (SSG). Ilham merupakan putra Mantan Presiden B.J. Habibie dan Komisaris Utama Bank Muamalat.

Melalui pengumuman yang dipublikasikan pada 17 April 2019, Bank Muamalat menyatakan Al Falah berniat menguasai sekitar 50,3% saham bank syariah pertama di Indonesia ini. Caranya, dengan menyerap 77,1% saham baru yang akan diterbitkan Bank Muamalat. Perusahaan ini akan membeli saham rights issue jatah pemegang saham existing tertentu, dan juga ikut bertindak sebagai pembeli siaga, dengan menggandeng pembeli siaga lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×