kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.299.000   3.000   0,13%
  • USD/IDR 16.707   -11,00   -0,07%
  • IDX 8.395   57,53   0,69%
  • KOMPAS100 1.168   8,20   0,71%
  • LQ45 854   5,85   0,69%
  • ISSI 291   2,33   0,81%
  • IDX30 444   1,43   0,32%
  • IDXHIDIV20 513   2,30   0,45%
  • IDX80 132   1,04   0,80%
  • IDXV30 138   1,56   1,14%
  • IDXQ30 141   0,50   0,35%

Jamkrida Papua incar nilai penjaminan Rp 1 triliun


Senin, 08 Februari 2016 / 18:24 WIB
Jamkrida Papua incar nilai penjaminan Rp 1 triliun


Reporter: Mona Tobing | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Papua incar penjaminan Rp 1 triliun. Jamkrida Papua akan fokus pada penjaminan pembangunan infrastruktur di Papua.

Desty Pongsikabe, Direktur Utama Jamkrida Papua menyebut modal perusahaan hingga akhir tahun bakal sebesar Rp 100 miliar. Dengan modal tersebut, setidaknya nilai penjaminan yang diincar perusahaan bisa mencapai Rp 1 triliun. Khusus penjaminan sektor infrastruktur ditargetkan mencapai Rp 50 miliar.

Adapun sektor lini bisnis yang akan digarap Jamkrida Papua adalah penjaminan kredit kredit usaha rakyat (KUR), pembiayaan, surat utang, pengadaan barang dan jasa (surety bond), bank garansi atau kontrak bank garans, letter of credit (L/C) dan costum bond.

"Kami akan menjadi mitra Bank Pembangunan Daerah (BPD) Papua dan Pemerintah Daerah (Pemda) yang mengarap proyek infrastruktur. Khususnya di Papua itu jalan, bandara udara hingga persawahan dan kebun," terang Desty pada akhir pekan ini.

Desty optimis dengan pembangunan infrastruktur yang digerakan di daerah khususnya Papua. Jamkrida Papua akan menjadi mitra penjaminan proyek yang akan dibangun. Alasannya, nilai penjaminan yang akan diberikan Jamkrida lebih kompetitif dibandingkan dengan perusahaan penjaminan swasta ataupun Jamkrindo.

"Kami yang memahami karakter daerah dan dapat memberikan pendampingan serta jasa konsultasi kepada Pemda atau pihak swasta yang mengarap proyek," tandas Desty.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×