Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi
Dalam hal pihak terjamin memerlukan fasilitas penjaminan dengan skema syariah, penjaminan dilaksanakan melalui Jamkrindo Syariah dan Askrindo Syariah.
“Tahun 2020 merupakan tahun yang dinamis bagi perekonomian, terutama dalam menghadapi pandemi covid-19, dengan adanya program PEN diharapkan para pelaku UMKM bisa benar-benar menikmati manfaat kredit modal kerja tersebut bagi peningkatan usahanya. Hal ini sangat penting karena UMKM merupakan tulang punggung ekonomi Indonesia,” ujar Randi.
Baca Juga: Ada empat program baru untuk pulihkan ekonomi, sedot anggaran Rp 126,2 triliun
Jamkrindo merupakan perusahaan penjaminan yang saat ini merupakan anggota holding asuransi dan penjaminan dengan induk holding PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero).
Sebagai perusahaan penjaminan terbesar di Indonesia, Jamkrindo berkomitmen untuk senantiasa memberikan penjaminan bagi para mitra perbankan dan lembaga keuangan non-bank.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News