Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) terus memperkuat komitmennya dalam pemberdayaan sosial dengan memperluas jalinan kemitraan strategis, terutama bersama Kejaksaan Agung (Kejagung) dan pemerintah daerah di berbagai wilayah.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Jamkrindo untuk menghadirkan dampak sosial yang lebih merata, sekaligus mendukung pemberdayaan masyarakat melalui kolaborasi lintas lembaga.
Melalui kemitraan dengan Kejagung, Jamkrindo ikut mendukung berbagai inisiatif hukum berbasis keadilan restoratif, khususnya yang menyasar kelompok rentan dan masyarakat kecil.
Terbaru, Jamkrindo berkerja sama dengan Kejaksaan RI dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk mendukung penerapan keadilan restoratif yang menekankan pemulihan kondisi sosial serta keseimbangan kepentingan korban dan pelaku, bukan sekadar pemberian hukuman.
Plt Direktur Utama Jamkrindo Abdul Bari menyampaikan bahwa dukungan Jamkrindo diwujudkan melalui pelatihan keterampilan dan pendampingan usaha bagi peserta program keadilan restoratif.
Baca Juga: Jamkrindo Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 1,28 Triliun dalam 10 Bulan
Sejumlah pelatihan bertajuk “Kembali Berkarya dan Berdaya” telah digelar, antara lain pelatihan usaha laundry sepatu, pembuatan parfum laundry, dan parfum Eau de Parfum. “Upaya ini bertujuan membekali peserta dengan keterampilan produktif agar kembali mandiri setelah menjalani pidana kerja sosial,” kata Abdul Bari dalam keterangannya, Senin (1/12/20205).
Hal itu disampaikan Abdul bari dalam kegiatan penandatanganan nota kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi Jateng dan Pemprov Jateng serta kerja sama antara Kejaksaan Negeri dan pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Tengah pada 1 Desember 2025.
Kontribusi Jamkrindo bertujuan untuk penciptaan lapangan kerja berkualitas, penguatan kewirausahaan UMKM, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia. Melalui kombinasi bisnis inti penjaminan kredit UMKM dan program tanggung jawab sosial (TJSL), Jamkrindo memastikan nilai ekonomi dan sosial dapat berjalan selaras.
Di Jawa Tengah, Jamkrindo juga aktif menjalankan berbagai program TJSL bersama IFG, mulai dari pembagian seragam dan pemeriksaan gigi gratis bagi siswa SD, kegiatan Inspiratrip bagi anak yatim, hingga workshop literasi keuangan digital untuk pelaku UMKM di Kudus dan Semarang.
Baca Juga: Jamkrindo Perluas Program Pelatihan Restoratif
Pada sisi pembangunan daerah, Jamkrindo mengapresiasi upaya Pemprov Jateng membangun iklim usaha yang kondusif. Jamkrindo juga telah menandatangani MoU dengan Dinas PUPR Salatiga untuk memperkuat tata kelola proyek daerah melalui penjaminan surety bond.
Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Undang Mugopal, menegaskan bahwa penandatanganan MoU ini bukan sekadar seremonial. Menurutnya, sinergi kelembagaan ini menjadi fondasi penting dalam penerapan pidana kerja sosial yang terencana, terukur, dan berkeadilan sebagai model alternatif pemidanaan yang memberi kesempatan pelaku untuk berkontribusi positif kepada masyarakat.
Selanjutnya: Kalon Perpanjang Masa Tender Offering Induk Usaha Mandom Indonesia (TCID)
Menarik Dibaca: Hunian Modern Kian Diminati, LIXIL Buka Experience Center di Bali
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













