kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   2.000   0,08%
  • USD/IDR 16.675   -17,00   -0,10%
  • IDX 8.549   40,08   0,47%
  • KOMPAS100 1.182   8,55   0,73%
  • LQ45 851   5,37   0,64%
  • ISSI 303   2,00   0,67%
  • IDX30 439   2,95   0,68%
  • IDXHIDIV20 506   2,43   0,48%
  • IDX80 132   0,73   0,55%
  • IDXV30 138   0,41   0,30%
  • IDXQ30 139   0,76   0,55%

Jamkrindo Perkuat Pemberdayaan Sosial di Jawa Tengah


Senin, 01 Desember 2025 / 22:26 WIB
 Jamkrindo Perkuat Pemberdayaan Sosial di Jawa Tengah
ILUSTRASI. Penjaminan Kredit --- Aktivitas pelayanan di kantor Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), Jakarta, Selasa (22/5).


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) terus memperkuat komitmennya dalam pemberdayaan sosial dengan memperluas jalinan kemitraan strategis, terutama bersama Kejaksaan Agung (Kejagung) dan pemerintah daerah di berbagai wilayah.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Jamkrindo untuk menghadirkan dampak sosial yang lebih merata, sekaligus mendukung pemberdayaan masyarakat melalui kolaborasi lintas lembaga.

Melalui kemitraan dengan Kejagung, Jamkrindo ikut mendukung berbagai inisiatif hukum berbasis keadilan restoratif, khususnya yang menyasar kelompok rentan dan masyarakat kecil. 

Terbaru, Jamkrindo berkerja sama dengan Kejaksaan RI dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk mendukung penerapan keadilan restoratif yang menekankan pemulihan kondisi sosial serta keseimbangan kepentingan korban dan pelaku, bukan sekadar pemberian hukuman.

Plt Direktur Utama Jamkrindo Abdul Bari menyampaikan bahwa dukungan Jamkrindo diwujudkan melalui pelatihan keterampilan dan pendampingan usaha bagi peserta program keadilan restoratif. 

Baca Juga: Jamkrindo Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 1,28 Triliun dalam 10 Bulan

Sejumlah pelatihan bertajuk “Kembali Berkarya dan Berdaya” telah digelar, antara lain pelatihan usaha laundry sepatu, pembuatan parfum laundry, dan parfum Eau de Parfum. “Upaya ini bertujuan membekali peserta dengan keterampilan produktif agar kembali mandiri setelah menjalani pidana kerja sosial,” kata Abdul Bari dalam keterangannya, Senin (1/12/20205).

Hal itu disampaikan Abdul bari dalam kegiatan penandatanganan nota kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi Jateng dan Pemprov Jateng serta kerja sama antara Kejaksaan Negeri dan pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Tengah pada 1 Desember 2025.

Kontribusi Jamkrindo bertujuan untuk penciptaan lapangan kerja berkualitas, penguatan kewirausahaan UMKM, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia. Melalui kombinasi bisnis inti penjaminan kredit UMKM dan program tanggung jawab sosial (TJSL), Jamkrindo memastikan nilai ekonomi dan sosial dapat berjalan selaras.

Di Jawa Tengah, Jamkrindo juga aktif menjalankan berbagai program TJSL bersama IFG, mulai dari pembagian seragam dan pemeriksaan gigi gratis bagi siswa SD, kegiatan Inspiratrip bagi anak yatim, hingga workshop literasi keuangan digital untuk pelaku UMKM di Kudus dan Semarang.

Baca Juga: Jamkrindo Perluas Program Pelatihan Restoratif

Pada sisi pembangunan daerah, Jamkrindo mengapresiasi upaya Pemprov Jateng membangun iklim usaha yang kondusif. Jamkrindo juga telah menandatangani MoU dengan Dinas PUPR Salatiga untuk memperkuat tata kelola proyek daerah melalui penjaminan surety bond.

Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Undang Mugopal, menegaskan bahwa penandatanganan MoU ini bukan sekadar seremonial. Menurutnya, sinergi kelembagaan ini menjadi fondasi penting dalam penerapan pidana kerja sosial yang terencana, terukur, dan berkeadilan sebagai model alternatif pemidanaan yang memberi kesempatan pelaku untuk berkontribusi positif kepada masyarakat.

Selanjutnya: Kalon Perpanjang Masa Tender Offering Induk Usaha Mandom Indonesia (TCID)

Menarik Dibaca: Hunian Modern Kian Diminati, LIXIL Buka Experience Center di Bali

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×