Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) terus memperkuat komitmennya dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) melalui berbagai inisiatif yang berada di bawah pilar Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Salah satu fokus utama perusahaan adalah mendukung program keadilan restoratif yang dijalankan bersama sejumlah pemangku kepentingan.
Jamkrindo menilai pengembangan SDM tidak hanya berkaitan dengan peningkatan kompetensi internal, tetapi juga pemberdayaan masyarakat secara lebih luas. Melalui pendekatan keadilan restoratif, perusahaan berkontribusi dalam menciptakan lingkungan sosial yang mendukung perbaikan perilaku, pemulihan hubungan sosial, serta peningkatan kapasitas individu yang terlibat dalam permasalahan hukum.
Jamkrindo memperluas kolaborasi dalam menjalankan program keadilan restoratif. Terbaru, Jamkrindo mendukung Kejaksaan dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam pelaksanaan program keadilan restoratif melalui pelatihan bagi peserta pidana kerja sosial.
Plt Direktur Utama Jamkrindo Abdul Bari menyampaikan dukungan tersebut dalam kegiatan penandatanganan nota kesepahaman antara Kejati NTB dan Pemerintah Provinsi NTB, serta kerja sama antara Kejari se-NTB dan pemerintah kabupaten/kota, Rabu (26/11).
Baca Juga: Jamkrindo Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 1,28 Triliun dalam 10 Bulan
Abdul Bari mengatakan Jamkrindo telah memberikan sejumlah pelatihan bertajuk Kembali Berkarya dan Berdaya, seperti pelatihan usaha laundry sepatu, pembuatan parfum laundry, dan parfum Eau de Parfum (EDP). “Program ini bertujuan membekali peserta keadilan restoratif dengan keterampilan produktif agar dapat kembali berkontribusi di masyarakat,” kata dia dalam keterangannya, Kamis (27/11/2025).
Komitmen tersebut sejalan dengan Asta Cita pemerintah, terutama penciptaan lapangan kerja berkualitas dan penguatan SDM. Jamkrindo memastikan nilai ekonomi dan sosial berjalan beriringan melalui bisnis inti penjaminan UMKM dan program TJSL.
Di NTB, Jamkrindo dan IFG juga telah menjalankan berbagai program pemberdayaan, seperti pembagian paket sembako, bantuan seragam sekolah, pemeriksaan gigi gratis, pendampingan kebun gizi, serta workshop literasi keuangan digital.
Baca Juga: Jamkrindo Perkuat Pemberdayaan UMKM dan Keadilan Restoratif
Jamkrindo turut mengapresiasi upaya Pemprov NTB membangun iklim usaha yang kondusif. Perseroan juga mendukung penguatan ekosistem usaha melalui layanan penjaminan surety bond, yang memberikan kepastian bagi pelaksanaan proyek sesuai ketentuan LKPP Nomor 4/2024.
Jaksa Agung Muda Pidana Umum Asep Nana Mulyana menegaskan bahwa kerja sama antara Kejaksaan dan Pemprov NTB bukan sekadar seremonial, tetapi langkah nyata memperkuat penerapan pidana kerja sosial yang terukur dan berkeadilan. Model pemidanaan ini memberi kesempatan bagi pelaku untuk memulihkan hubungan sosial melalui kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Selanjutnya: Trump Minta PM Jepang Meredam Pernyataan soal Taiwan agar Tak Pancing Beijing
Menarik Dibaca: Belanja Sekaligus Setor Sampah Kini Bisa di MRDIY
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













