Reporter: Mona Tobing, Feri Kristianto | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Pembentukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) akan terjadi tahun 2014. Namun, sampai saat ini belum ada kejelasan mengenai nasib anak usaha milik perusahaan yang bakal beralih menjadi BPJS. Kendati begitu, calon BPJS itu siap melepas anak usaha mereka bila ada larangan memiliki bisnis sampingan.
PT Jamsostek, misalnya, memiliki anak usaha PT Binajasa Abadikarya (PT Bijak), yang bergerak dalam bidang usaha Penyedia Tenaga Kerja dan Jasa Pengelolaan Gedung. Kemudian, PT Asuransi Kesehatan (Askes) memiliki PT InHealth, perusahaan asuransi jiwa bersifat komersial.
Saat ini, status pemilikan anak usaha itu masih menjadi polemik. Namun, manajemen perusahaan telah menyiapkan dua rencana. "Bila ada larangan memiliki anak usaha, kami akan menjualnya," kata Hotbonar Sinaga, Direktur Utama Jamsostek, pekan lalu.
Namun, seandainya BPJS boleh memiliki anak usaha, Jamsostek siap mengembangkan lebih besar lagi. Saat ini, aset PT Bijak mencapai Rp 3 miliar. Perusahaan ini telah menyalurkan ribuan tenaga kerja ke luar negeri dan perusahaan di domestik, seperti Astra International, Lotte Mart, Adhi Karya, Bank ICB Bumiputera dan sebagainya. "Kalau dijual, uangnya bakal masuk ke Jamsostek dan menjadi aset BPJS," ungkap Hotbonar.
I Gede Subawa, Direktur Utama Askes juga sependapat. "Jika dilarang, kami siap menjual ke pihak ketiga, bila tidak, InHealth kami usulkan menjadi lembaga investasi," tandas I Gede.
Menjadi lembaga investasi, InHealth bisa memberikan dividen. Bila dijual, pembeli harus mengubah produk InHealth yang selama ini sama persis dengan Askes. "Kami meminta agar manajemen InHealth mulai memikirkan merancang produk dan premi sendiri. Tapi, kami tidak melarang InHealt menggunakan jaringan rumah sakit yang ada selama ini," kata Umbu Marisi, Direktur Operasional Askes.
Umbu menyebutkan, premi Inhealth mencapai Rp 1 triliun per tahun 2011. Saat itu, perusahaan ini mengantongi laba bersih sekitar Rp 41 miliar, turun 41% dari tahun 2010.
Parikesit Suprapto, Deputi Bidang Usaha Jasa Kementerian BUMN menyebutkan, ada opsi pelepasan anak usaha itu dari perusahaan calon BPJS. "Opsinya, diserahkan ke perusahaan BUMN yang lain," katanya.
Menurut dia, opsi ini adalah yang terbaik. Mengingat, InHealth memiliki prospek bisnis cerah, sehingga akan lebih baik bila tetap milik pemerintah. Namun, Parikesit enggan memaparkan lebih lanjut, karena opsi itu masih dalam kajian Kementerian BUMN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News