kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Jasa Raharja: Pengajuan santunan bisa lewat online


Rabu, 10 Januari 2018 / 17:39 WIB
Jasa Raharja: Pengajuan santunan bisa lewat online


Reporter: Umi Kulsum | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jasa Raharja (Persero) semakin gesit memanfaatkan perkembangan teknologi. Tahun ini, perusahaan asuransi pelat merah ini sudah meluncurkan aplikasi pengajuan santunan secara online.

Direktur Utama Jasa Raharja Budi Setyarso mengatakan, aplikasi tersebut sebagai upaya perusahaan untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat, dalam hal ini penanganan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas.

Dalam aplikasi tersebut, imbuh Budi, layanan semakin cepat ditangani lantaran sudah terintegrasi dengan data Dukcapil kependudukan nasional Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta data kecelakaan lalu lintas kepolisian.

"Dengan begitu, bisa lebih cepat menangani korban lalu lintas yang meninggal misalnya kami langsung datangi untuk berikan klaim dengan waktu 1X24 jam," kata Budi di Jakarta, Rabu (10/1).

Di tahun ini, Budi bilang, Jasa Raharja belum berencana menambah kantor cabang. Seperti diketahui saat ini jaringan pelayanan Jasa Raharja di antaranya 29 kantor cabang, 63 kantor perwakilan, 67 Kantor Pelayanan Jasa Raharja (KPJR) dan 1.285 kantor Samsat.

Adapun sepanjang 2017, Jasa Raharja telah memberikan santunan kepada 121.805 korban kecelakaan lalu lintas baik meninggal dan luka-luka sebesar Rp 1,98 triliun. Angka ini meningkat 40,33% jika dibandingkan 2016 lalu yakni Rp 1,41 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×