kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.545.000   -20.000   -0,78%
  • USD/IDR 18.109   16,00   0,09%
  • IDX 5.050   20,17   0,40%
  • KOMPAS100 649   1,43   0,22%
  • LQ45 518   4,63   0,90%
  • ISSI 164   -2,40   -1,44%
  • IDX30 292   2,74   0,95%
  • IDXHIDIV20 394   5,37   1,38%
  • IDX80 75   0,27   0,36%
  • IDXV30 108   0,37   0,34%
  • IDXQ30 99   1,18   1,21%

Jelang Diakuisisi Hanwha, Lippo Insurance Bakal Bagikan Dividen Tunai Rp 100 Miliar


Kamis, 30 Juni 2022 / 17:14 WIB
ILUSTRASI. Asuransi Lippo Insurance, LippoInsurance, dari PT Lippo General Insurance Tbk (LPGI). Foto Dok LippoInsurance


Reporter: Adrianus Octaviano, Adrianus Octaviano | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Catatkan pertumbuhan laba di 2021, PT Lippo General Insurance Tbk (LPGI) membagikan dividen tunai sebesar Rp 100 miliar. Hal tersebut telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Kamis (30/6).

“Menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp. 100 Miliar atau Rp666,67 per saham kepada para Pemegang Saham Perseroan,” ujar Presiden Direktur LippoInsurance, Agus Benjamin dalam keterangan resminya, Kamis (30/6).

Adapun, sepanjang 2021, LippoInsurance mencatat ada kenaikan laba tahun berjalan sekitar 5,89% dari tahun sebelumnya. Untuk nilainya, dari 2020 yang senilai Rp 92,9 miliar tumbuh menjadi sekitar Rp 98,38 miliar.

Baca Juga: Wanaartha Life Tak Kunjung Dapat investor, Bagaimana Nasib Nasabahnya?

Sementara itu, LippoInsurance berhasil memperoleh kenaikan premi bruto sebesar 28% menjadi Rp 2,17 triliun dan kenaikan premi netto sebesar 42% menjadi Rp 1,68 triliun.

“Perseroan telah mempersiapkan strategi lanjutan untuk dapat terus berkembang di tengah perubahan lingkungan bisnis dalam 3 tahun ke depan,” imbuh Agus.

Dalam RUPST tersebut, pemegang saham pun menyetujui pembagian Saham Bonus yang berasal dari kapitalisasi agio saham dengan nilai nominal Rp 500 dan rasio 1:1.  Serta, menyetujui proses perubahan kepemilikan saham pengendali dengan masuknya Hanwha Group dengan tetap tunduk pada ketentuan yang berlaku dan persetujuan OJK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×