Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) menggelar workshop persiapan fit and proper test bagi perusahaan anggota menjelang tenggat pemisahan unit usaha syariah (spin-off) sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11 Tahun 2023 yang ditargetkan rampung pada 2026.
Ketua Umum AASI, Fauzi Arfan mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kesiapan perusahaan anggota dalam menghadapi proses penilaian regulator selama tahapan spin-off.
“Ke depan, AASI akan terus mendorong kesiapan perusahaan anggota, khususnya dalam menghadapi proses penilaian regulator, agar tahapan spin-off dapat berjalan sesuai ketentuan,” ujar Fauzi dalam keterangan resmi, Senin (22/6/2026).
Baca Juga: Asuransi yang Spin Off UUS Dengan Mendirikan Perusahaan Baru Berkurang, Ini Kata AASI
Workshop tersebut diikuti 51 peserta dari 11 perusahaan anggota AASI. Peserta terdiri dari calon direksi, calon komisaris, calon kepala audit internal, calon aktuaris, hingga calon pemegang saham pengendali yang akan mengikuti fit and proper test di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai bagian dari proses perizinan.
Untuk memberikan pembekalan, AASI menghadirkan sejumlah anggota Tim Penilai Kemampuan dan Kepatutan Perwakilan AASI di OJK, yakni Rudy Kamdani, At Yaltha, dan R. Arry Bagoes Wibowo.
Kepala Departemen Human Capital AASI, Mudzakir mengatakan, workshop tersebut ditujukan untuk memberikan pemahaman mengenai proses, materi, serta ekspektasi dalam penilaian kemampuan dan kepatutan oleh regulator.
“Workshop ini bukan jaminan kelulusan, melainkan bekal agar peserta lebih memahami proses, materi, serta ekspektasi dalam penilaian,” ujarnya.
AASI berharap kegiatan tersebut dapat menjadi wadah berbagi pengalaman antarperusahaan anggota sekaligus membantu meningkatkan kesiapan industri asuransi syariah dalam menghadapi proses spin-off yang tengah berlangsung.
Baca Juga: AASI Sebut Peta Bisnis Asuransi Syariah Kian Dinamis Setelah Spin Off UUS
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














