Reporter: Ferrika Sari | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan menyicil tunggakan pembayaran klaim Asuransi Jiwasraya mulai akhir Maret 2020. Sayangnya, Jiwasraya tidak bisa membayarkan tunggakan tersebut sekaligus.
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengaku, klaim dari produk Jiwasraya Saving Plan akan dibayarkan secara bertahap. Dengan kondisi keuangan tersendat, perusahaan memprioritaskan pembayaran klaim polis dari nasabah asuransi tradisional lebih dulu.
“Ya kami utamakan, adalah polis-polis (asuransi) tradisional karena kami tahu, polis ini dari para pensiunan, pegawai. Maka itu, kami akan merapikan dulu dalam batch 1 melalui pembayaran polis tradisional,” kata lelaki yang akrab dipanggil Tiko, Rabu (5/2).
Baca Juga: Wamen BUMN: Jiwasraya bakal dahulukan pembayaran polis pensiunan dan pegawai
Ia beralasan, pembayaran polis asuransi tradisional didahulukan demi tujuan penyehatan ke depan. Setelah itu, asuransi pelat merah ini membayarkan klaim JS Saving Plan secara bertahap.
Pemegang polis JS Saving Plan bereaksi. Ida Tumota menyatakan, pembayaran klaim yang mendahulukan pemegang polis tradisional sebagai sikap merendahkan nasabah Jiwasraya.
Baca Juga: Pemegang polis JS Saving Plan tulis surat untuk Menkeu Sri Mulyani, berikut isinya
"Dijanjikan nilai tertentu sama aja merendahkan. Terus nilai kami yang besar gimana dong? Kami di sini pemegang polis dengan dana yang besar, mereka pemegang agak besar tentu punya rencana kan, punya rencana masa depan, kan? Gagal semua. Jujur kami merasa ditipu oleh pemerintah!,” tegas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News