kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.481.000   3.000   0,20%
  • USD/IDR 15.702   -17,00   -0,11%
  • IDX 7.480   -24,58   -0,33%
  • KOMPAS100 1.161   -4,67   -0,40%
  • LQ45 923   -4,31   -0,47%
  • ISSI 226   -0,65   -0,29%
  • IDX30 475   -2,29   -0,48%
  • IDXHIDIV20 571   -2,98   -0,52%
  • IDX80 132   -0,62   -0,47%
  • IDXV30 142   -0,73   -0,51%
  • IDXQ30 159   -1,06   -0,66%

Kadin : BI belum tegas membatasi ekspansi bank asing


Selasa, 22 Maret 2011 / 16:04 WIB
Kadin : BI belum tegas membatasi ekspansi bank asing
ILUSTRASI. Petugas menunjukkan uang rupiah dan dolar AS di salah satu gerai penukaran mata uang asing di Jakarta


Reporter: Nina Dwiantika |

JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) berpendapat bahwa Bank Indonesia (BI) harus memiliki ketegasan agar bank asing tidak mudah membuka cabang di Indonesia.

Hariyadi B. Sukamdani, Wakil Ketua Kadin bidang Kebijakan Publik, Fiskal dan Moneter menilai saat ini, BI terlalu longgar terhadap kehendak bank asing yang berekspansi di Indonesia. Imbasnya, hal tersebut dapat meredam pertumbuhan industri perbankan di Indonesia.

"BI terlalu mudah memberikan izin bagi bank asing, padahal perbankan kita tidak diperlakukan sama di luar negeri," ujar Hariyadi, Selasa (22/3).

Kadin mensinyalir bank asing semakin gencar melirik bank syariah untuk diakuisisi. Pasalnya tahun lalu, industri tersebut mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan yakni 40%.

Ia menjelaskan, saat ini bank asing yang mulai masuk pelan-pelan ke industri perbankan seperti masuk ke Unit Usaha Syariah (UUS) terlebih dahulu. "Bahkan ada yang sudah mengajukan untuk memiliki UUS secara penuh di bank-bank kecil," ujarnya tanpa mau menunjuk bank asing mana saja yang berniat meminang unit syariah bank.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES)

[X]
×