kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.679.000   7.000   0,42%
  • USD/IDR 16.490   100,00   0,60%
  • IDX 6.520   249,06   3,97%
  • KOMPAS100 949   42,15   4,65%
  • LQ45 738   34,14   4,85%
  • ISSI 202   5,55   2,82%
  • IDX30 382   17,70   4,85%
  • IDXHIDIV20 462   16,68   3,75%
  • IDX80 107   4,47   4,34%
  • IDXV30 110   2,54   2,36%
  • IDXQ30 125   5,23   4,36%

Kadin : BI belum tegas membatasi ekspansi bank asing


Selasa, 22 Maret 2011 / 16:04 WIB
Kadin : BI belum tegas membatasi ekspansi bank asing
ILUSTRASI. Petugas menunjukkan uang rupiah dan dolar AS di salah satu gerai penukaran mata uang asing di Jakarta


Reporter: Nina Dwiantika |

JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) berpendapat bahwa Bank Indonesia (BI) harus memiliki ketegasan agar bank asing tidak mudah membuka cabang di Indonesia.

Hariyadi B. Sukamdani, Wakil Ketua Kadin bidang Kebijakan Publik, Fiskal dan Moneter menilai saat ini, BI terlalu longgar terhadap kehendak bank asing yang berekspansi di Indonesia. Imbasnya, hal tersebut dapat meredam pertumbuhan industri perbankan di Indonesia.

"BI terlalu mudah memberikan izin bagi bank asing, padahal perbankan kita tidak diperlakukan sama di luar negeri," ujar Hariyadi, Selasa (22/3).

Kadin mensinyalir bank asing semakin gencar melirik bank syariah untuk diakuisisi. Pasalnya tahun lalu, industri tersebut mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan yakni 40%.

Ia menjelaskan, saat ini bank asing yang mulai masuk pelan-pelan ke industri perbankan seperti masuk ke Unit Usaha Syariah (UUS) terlebih dahulu. "Bahkan ada yang sudah mengajukan untuk memiliki UUS secara penuh di bank-bank kecil," ujarnya tanpa mau menunjuk bank asing mana saja yang berniat meminang unit syariah bank.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Undang-Undang Kepailitan Dan PKPU Indonesia KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS

[X]
×