Reporter: Amalia Fitri | Editor: Noverius Laoli
Ia menambahkan, keamanan pengguna merupakan prioritas Modalku. Sebelumnya, tim Modalku sudah memiliki sertifikasi ISO 27001 sejak Maret 2018 untuk mengurangi potensi penyalahgunaan data, hacking, dan pencurian identitas.
Izin usaha dari OJK tak hanya menjadi bukti dari komitmen kami dalam menjaga perlindungan pengguna, tetapi memperkuat semangat untuk menjaga konsistensi ke depannya.
"Kami dan tim tak lupa berterima kasih kepada peminjam dan pemberi pinjaman kami yang sudah memercayai layanan Modalku," ujar Iwan Kurniawan, Co-Founder & COO Modalku.
Baca Juga: Sritex (SRIL) akan terbitkan surat utang US$ 225 juta, ini kata lembaga rating
Ke depannya, Modalku berencana menekankan edukasi terkait manfaat P2P lending bagi UMKM lokal serta pentingnya memilih platform yang telah mendapatkan izin atau terdaftar di OJK untuk menghindari praktik-praktik yang dapat merugikan.
Modalku pun akan terus berinovasi untuk meningkatkan kualitas teknologi serta penetrasi produk bagi pengguna. Di bulan September 2019, Modalku mengumumkan beberapa inisiatif seperti peluncuran produk Modal Pasar yang ditargetkan bagi pedagang-pedagang pasar lokal.
Modalku juga mengumumkan kerja sama dengan BPR.
Modalku menyediakan layanan peer-to-peer (P2P) lending, di mana peminjam (UMKM yang berpotensi) bisa mendapatkan pinjaman modal usaha tanpa agunan hingga Rp 2 miliar yang didanai oleh pemberi pinjaman platform (individu atau institusi yang mencari alternatif investasi) melalui pasar digital.
Sejak berdiri hingga sekarang, Modalku telah mendanai sekitar 1 juta pinjaman bagi pasar UMKM di Asia Tenggara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News