Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) telah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melanjutkan pengambilalihan atau akuisisi saham dari PT Bank Commonwealth atau Commonwealth Indonesia.
Dalam prospektus ringkas yang terbit hari ini, Rabu (24/1) di Harian Kontan, persetujuan OJK tersebut telah dikantongi pada 23 Januari 2024, dimana OJK menyetujui akuisisi saham Commonwealth Indonesia sebanyak 4.319.667 saham atau mewakili 100% dari modal yang ditempatkan dan disetor penuh di OCBC NISP.
Dengan demikian, OCBC NISP bakal menjadi pemegang saham pengendali Commonwealth Indonesia, berpindah tangan dari pengendali saham sebelumnya yakni Commonwealth Bank Of Autralia (CBA) yang memiliki porsi saham 99%, dan sisanya 1% saham akan dibeli dari PT Murni Galaxy, PPT Giga Galaxy, PT Samudra Anugrah Megah, PT Ramadewan Winoko, PT Prima Rukun Langgeng dan PT Finkom Surya Putra.
Baca Juga: Akuisisi Bank Commonwealth oleh OCBC NISP Ditargetkan Rampung Pada 1 Mei 2024
Adapun transaksi dari akuisisi yang dilakukan OCBC NISP untuk mengambil alih Commonwealth Indonesia ini diperkirakan bernilai lebih dari Rp 2,219 triliun, yang mana sumber pendanaan akuisisi ini berasal dari dana internal perseroan.
Setelah mengantongi izin dari OJK, OCBN NISP akan segera melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk meminta persetujuan agenda akuisisi tersebut.
Baca Juga: Saham Emiten Bank Terus Mengembang
Jadwal RUPS direncanakan akan digelar pada 18 Maret 2024 mendatang. OCBC NISP sendiri menargetkan penyelesaian transaksi akuisisi ini rampung pada 1 Mei 2024 mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News