kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45922,49   -13,02   -1.39%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kartu Kredit Pemerintah Domestik dan QRIS Antarnegara Resmi Diluncurkan


Senin, 29 Agustus 2022 / 10:46 WIB
Kartu Kredit Pemerintah Domestik dan QRIS Antarnegara Resmi Diluncurkan
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Kartu Kredit Pemerintah Domestik


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bersama dengan Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah (KK) Domestik & QR Code Indonesian Standard (QRIS) Antarnegara. Peluncuran ini sebagai bentuk digitalisasi pembayaran untuk pembelian barang dan jasa pemerintah baik pusat maupun daerah.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa KKP domestik ini merupakan bagian dari aksi afirmasi belanja pemerintah dalam semangat Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo pada 25 Maret 2022 di Bali.

Selain itu, pengembangan KKP Domestik adalah bentuk implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2022, terkait penggunaan transaksi nontunai untuk belanja barang baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Baca Juga: BI Catat Nilai Transaksi Digital Banking Melesat 27,82% pada Juli 2022

"Kami ucapkan terimakasih kepada Bank Indonesia nyang telah mengembangkan sistem dalam KKP domestik ini dengan menggunaakan pembayaran berbasis QRIS. Kita boleh berbangga dengan langkah maju yang kita lakukan," ujar Luhut dalam peresmian KKP Domestik dan QRIS Antarnegara, Senin (29/8).

Luhut menyampaikan, KKP domestik menjadi sangat penting untuk diimplementasikan dalam rangka transparansi, serta memberikan kemudahan di dalam transaksi belanja barang dan jasa pemerintah. Selain itu, diharapkan adanya KKP domestik ini daoat membantu percepatan pembayaran bagi UMKM.

Oleh karena itu, Luhut berharap kepada seluruh kementerian, lembaga dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk segera menggunakan KKP domestik di instansi masing-masing.

BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga perlu unuk terus mengembangan KKP domestik sehingga dapay digunakan saat belanja di merchant online, maupun offline, baik di dalam maupun di luar negeri.

"KKP domestik ini sekiranya bisa segera diadopsi dan diimplementasikan juga oleh Pemerintah daerah, diperlukan dukungan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam rangka perluasan KKP domestik di daerah. Kiranya Bank Indonesia turut mendampingi ke seluruh Pemerintah daerah," ucap Luhut.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, peluncuran KKP domestik dan QRIS Antarnegera ini  merupakan wujud komitmen dari Bank Indonesia untuk mengakselerasi ekonomi dan keuangan digital, serta penguatan kerja sama Internasional khususnya di ASEAN yang sejalan dengan ketentuan Indonesia dalam G20.

"Semoga peluncuran KKP domestik dan QRIS Antarnegara ini menjadi momentum untuk menyambut ekonomi keuangan digital sebagai salah satu pilar Indonesia maju," katanya.

Baca Juga: Siap-Siap! Mata Uang Digital Rupiah Sudah di Depan Mata

Perry menyebut, pada tahap awal implementasi KKP domestik dilakukan melalui interkoneksi QRIS. Makanya, hingga saat ini, interkoneksi QRIS telah didukung oleh sebanyak 85 penyelenggaran QRIS dan 23 Juta merchant, sehingga transaksi KKP ini bisa langsung dilakukan.

"Sekaligus QRIS ini juga sudah dilakukan untuk mendukung gerakan bangga buatan Indonesia, gerakan bangga wisata Indonesia khususnya bagi pelaku UMKM untuk dapat bertransaksi secara digital," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×