kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.095   -25,00   -0,16%
  • IDX 7.108   -49,86   -0,70%
  • KOMPAS100 1.064   -9,05   -0,84%
  • LQ45 834   -8,40   -1,00%
  • ISSI 216   -2,01   -0,92%
  • IDX30 426   -3,80   -0,88%
  • IDXHIDIV20 514   -4,38   -0,84%
  • IDX80 121   -1,10   -0,90%
  • IDXV30 127   -0,23   -0,18%
  • IDXQ30 142   -1,29   -0,90%

Kasus Penyalahgunaan QRIS, Pengamat Teknologi: Tanggungjawab Seluruh Pihak


Jumat, 31 Mei 2024 / 22:22 WIB
Kasus Penyalahgunaan QRIS, Pengamat Teknologi: Tanggungjawab Seluruh Pihak
ILUSTRASI. Konsumen melakukan pembayaran dengan memindai QRIS di salah satu kedai kopi di Bintaro, Tangerang Selatan, Kamis (18/5/2023). Bank Indonesia (BI) mengungkapkan ada 25,4 juta pedagang atau merchant berskala Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Indonesia sudah melek digital dengan menggunakan Quick Response Code Indonesian (QRIS)./pho KONTAN/Carolus Agus Wluyo/18/05/2023.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengamat Teknologi dan Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi menilai kasus penyalahgunaan Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS menjadi tanggung jawab seluruh pihak. 

Pengguna atau merchant, merchant aggregator, payment Gateway, OJK hingga Bank Indonesia (BI) bersama sama mencari solusi untuk melakukan perbaikan. Kasus penyalahgunaan juga harus dilihat secara kasus per kasus.

"Merchant bisa saja mereka izinnya merchant dan lolos verifikasi, tapi kemudian disalahgunakan melakukan kejahatan. Semua pihak termasuk unsur pemerintah punya tugas mengawasi supaya hal-hal negative tersebut tidak terjadi," ujar Heru dalam keterangannya, Kamis (30/5).

Baca Juga: BSI Targetkan Bisa Mengakuisisi 1 Juta Merchant QRIS pada Tahun 2024

Seperti diketahui, berbagai modus penipuan menggunakan QRIS sering terjadi. Sebut saja modus menciptakan QRIS palsu yang seolah-olah berasal dari toko atau merchant yang sah. 

Modus lain seperti scamming dimana pelaku penipuan mengaku sebagai pihak yang sah dan menawarkan hadiah (Giveaway) jika korban melakukan transfer mengunakan QRIS.

Ada lagi modus dengan mengaku pihak dari bank dimana korban dalam percakapan dengan pelaku diminta memberikan informasi OTP dan dipandu melakukan transaksi QRIS.

"Ke depan harus bersama-sama mengantisipasi dan memitigasi dampak negatif yang ditimbulkan. Harus ada manajemen resiko yang dibahas bersama seluruh pihak," ujar Heru.

Heru menambahkan, pengguna atau konsumen harus diberikan edukasi agar penggunaan QRIS tidak disalahgunakan.

Baca Juga: BI: Transaksi Pembayaran Melalui QRIS Melonjak Hingga 194,06% pada April 2024

Penegakan hukum juga harus dilakukan memberikan efek jera dengan menindak pelaku yang memang melakukan penyalahgunaan.

"BI, OJK, punya fungsi dan harus bergerak cepat apabila terjadi penyimpangan. Khusus yang menyalahgunakan langsung blokir akunnya sehingga menyelamatkan uang masyarakat yang sudah menyetor," tutur Heru.

Di sisi lain, menurut Heru, QRIS mempunyai banyak dampak positif. Dari efisiensi, ekonomi berjalan lebih cepat, apalagi digunakan UMKM. Pasti akan mempermudah, bagi pengguna untuk bertransaksi dan UMKM.

Heru melihat penggunaan QRIS harus lebih ditingkatkan lagi. Terutama mendorong pelaku UMKM menggunakan QRIS.

Dengan begitu cashless di Indonesia akan terwujud. Tantangannya, ucap Heru, adalah pemahaman masyarakat dalam penggunaan teknologi, sehingga perlu teredukasi dengan baik.

Baca Juga: Tak Mau Asal Menambah Nasabah, Sejumlah Bank Digital Fokus Mendorong Pengguna Aktif

"Sekarang memang terlihat penggunaan QRIS ini memang meningkat. Memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam bertransaksi. Kita juga memasuki era digital, di mana terjadi transformasi tadinya kita pakai uang cash sekarang arahnya cashless," ucap Heru.

Sementara itu, Indra, Direktur Utama PT Trans Digital Cemerlang, salah satu perusahaan merchant aggretator menyambut baik peningkatan iklim transaksi digital mengunakan QRIS.

Pihaknya berkomitmen menjalankan aturan dan verifikasi ketat merchant sehingga pelaksanaan transaksi sesuai dengan aturan dan asas asas kepatutan.

“Tentunya iklim posisi transaksi digital ini harus didukung semua pihak sebagai salah satu indicator peningkatan ekonomi negara. Kami berkomitmen menjalankan aturan sesuai yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya.

Indra mengatakan salah satu komitmen yang sudah dilakukan pihaknya adalah menonaktifkan QRIS jika dalam lima menit tidak terjadi transaksi. Pihaknya juga terus melakukan edukasi pengunaan QRIS kepada komunitas terutama UMKM di seluruh Indonesia.

Seperti diketahui, BI mencatat nominal transaksi digital melalui QRIS mengalami pertumbuhan hingga 194,06% secara tahunan (year-on-year/YoY) pada April 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×