kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.220   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

KB Kookmin terancam gagal jadi investor Bukopin?


Senin, 15 Juni 2020 / 10:34 WIB
KB Kookmin terancam gagal jadi investor Bukopin?
ILUSTRASI. Aplikasi Pembayaran Pajak------- Nasabah melakukan transaksi perbankan di kantor layanan Bank Bukopin di Jakarta, Kamis (16/2). Bank Bukopin Cash Management meluncurkan aplikasi pembayaran pajak modul penerimaan negara (MPN) Gen 2. Dengan aplikasi ini dih


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan sampai saat ini proses rencana penambahan modal PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) masih terus bergulir. Bukan cuma Bank Bukopin saja, sejatinya OJK menurut Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo memang menyurati seluruh pemegang saham perusahaan perbankan yang diperkirakan bakal membutuhkan tambahan modal.

Singkatnya, OJK telah menyurati perbankan pada tanggal 10 Juni 2020, termasuk salah satunya Bank Bukopin. Nah, KB Kookmin Bank sebagai salah satu pemegang saham Bank Bukopin dengan tegas berkomitmen untuk mengikuti aturan OJK dengan menambah modal sesuai dengan kebutuhan.

Kookmin pun bereaksi cepat, pada tanggal 11 Juni 2020 investor asal Korea Selatan ini langsung menyetorkan dana komitmen beentuk escrow account. "Kookmin merespon dengan cepat, tanggal 11 Juni Kookmin menyatakan akan segera menyetor dana di escrow account," singkat Anto kepada Kontan.co.id, Senin (15/6).

Baca Juga: Suntik dana segar, KB Kookmin Bank akan resmi jadi pengendali Bank Bukopin

Memang, sejatinya OJK pun pada tanggal 11 Juni 2020 telah mengeluarkan pernyataan yang menyebut Kookmin memang telah disetujui OJK untuk menjadi pemegang saham pengendali tunggal (PSPT) dengan mengambil alih kepemilikan sekurang-kurangnya 51% saham di Bank Bukopin.

Ini artinya, porsi kepemilikan saham Kookmin Bank di Bukopin yang saat ini sebesar 22% akan bertambah dan akan ada porsi saham lain yang terdelusi.

“Otoritas Jasa Keuangan telah menerima pernyataan Kookmin Bank, grup finansial terbesar di Korea Selatan, yang saat ini memiliki 22% saham Bank Bukopin telah siap menjadi Pemegang Saham Pengendali Tunggal (PSPT) dengan mengambil alih kepemilikan sekurang-kurangnya 51% saham Bank Bukopin,” tulis OJK dalam siaran persnya.

Senada dengan OJK, Direktur Operasi dan TI Bank Bukopin, Adhi Brahmantya menyatakan bahwa proses yang telah dilakukan dengan KB untuk menjadi pemegang saham pengendali baru, masih terus berjalan baik di regulator Indonesia maupun Korea Selatan.

Untuk membuktikan komitmen KB sebagai salah satu pemegang saham utama Bank Bukopin, KB telah menyuntikkan dana untuk mendukung likuiditas bank.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×